SUARARAKYAT.info||Kuansing, Riau —Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Pantauan warga pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga kuat tengah mengoperasikan mesin dompeng di sekitar kawasan jembatan Sungai Monan, simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu.
Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat, kegiatan ilegal itu disebut-sebut melibatkan dua orang berinisial A dan N, yang diduga merupakan pemilik mesin dompeng. Warga mengaku geram dan kecewa, karena lokasi tersebut sebelumnya telah ditertibkan aparat kepolisian dari Polsek Singingi hanya beberapa hari yang lalu. Namun kini, aktivitas merusak itu kembali berlangsung seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.
“Baru saja ditertibkan minggu kemarin, tapi sekarang sudah mulai lagi. Kami khawatir Sungai Monan makin rusak dan airnya tak bisa dipakai untuk kebutuhan harian,” ujar salah satu warga Muara Lembu yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Sungai Monan sendiri merupakan sumber air utama bagi masyarakat sekitar untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Akibat aktivitas PETI yang menggunakan mesin dompeng, air sungai kini tampak keruh kecokelatan, bahkan sebagian warga mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakan air tersebut.
Selain mencemari air, kegiatan PETI juga menimbulkan dampak sosial dan ekologis serius. Penebangan pohon di sekitar bantaran sungai untuk membuka jalur dompeng berpotensi menyebabkan erosi dan longsor. Lumpur hasil sedotan mesin mengendap di dasar sungai, mengganggu habitat ikan dan biota air lainnya.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas razia sesaat. Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan dan sanksi yang tidak memberi efek jera membuat aktivitas tambang emas ilegal seperti ini mudah muncul kembali.
“Kami berharap aparat jangan hanya turun saat ramai diberitakan saja. Harus ada pengawasan rutin dan tindakan nyata agar sungai kami tidak rusak total,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait beroperasinya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Monan. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Kuansing dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal yang terus berulang ini.
CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)














