Mafia Migas dan PETI di Sanggau: Dugaan Pembiaran Terorganisir oleh Oknum Penegak Hukum

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sanggau, Kalimantan Barat-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencoreng wajah Sungai Kapuas. Tim investigasi awak media menemukan keberadaan puluhan mesin sedot emas yang beroperasi di aliran sungai Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (14/9/2025).

Fakta lapangan memperlihatkan, meski sudah berkali-kali diviralkan oleh media lokal maupun nasional, praktik tambang ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.

“Aneh, kalau ada razia warga malah disuruh diam. Setelah razia usai, mesin-mesin kembali beroperasi seperti biasa. Tambang ilegal ini seperti ternak peliharaan oknum, jadi sumber penghasilan mereka,” ujar DS, salah seorang warga setempat kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mengaku kecewa lantaran penertiban hanya sebatas formalitas. Setelah aparat meninggalkan lokasi, suara bising mesin sedot kembali memecah kesunyian Sungai Kapuas. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan mafia tambang, cukong migas, hingga oknum aparat yang melindungi jalannya bisnis haram tersebut.

Pengamat hukum lingkungan hidup nasional, Dr. Irwan Santoso, menilai praktik PETI di Sanggau bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan juga mencerminkan kelalaian serius aparat penegak hukum.

“Tambang emas ilegal yang merusak sungai jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Minerba No. 4 Tahun 2009 jo. UU No. 3 Tahun 2020. Bila ada aliran BBM subsidi yang masuk ke PETI, itu juga melanggar UU Migas No. 22 Tahun 2001. Jika aparat membiarkan atau bahkan melindungi, maka itu masuk kategori pembiaran, perbuatan melawan hukum, bahkan pelanggaran HAM, karena masyarakat kehilangan hak atas lingkungan hidup yang sehat,” tegas Dr. Irwan.

READ  Aktivitas PETI di Kuantan Singingi: Ancaman Lingkungan yang Belum Tersentuh Penegak Hukum

Lebih jauh, ia menambahkan, pembiaran oleh aparat bisa dikategorikan sebagai kelalaian penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.

“Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Jika dibiarkan, PETI di Kapuas akan menjadi bom waktu ekologi dan sosial. Aparat harus berani menindak cukong, bukan hanya buruh tambangnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau maupun instansi terkait belum memberikan konfirmasi resmi atas temuan investigasi di lapangan.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi dari seluruh pihak yang diberitakan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat, apakah hukum akan benar-benar tegak lurus atau kembali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Sumber : DS Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*
PASCA-BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS KAWAL PEMULIHAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH*
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BENGKALIS GANDENG PEMDES KELEBUK DORONG BUDIDAYA JAGUNG PIPIL
Polsek Bengkalis Aktif Dampingi Petani Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:23 WIB

Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:02 WIB

PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

PASCA-BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS KAWAL PEMULIHAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH*

Berita Terbaru