Diduga Selewengkan Dana BOS Puluhan Juta, Kepsek SDN 012 Keritang Hulu Kembalikan Uang Secara Angsuran

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Inhil-Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 012 Kecamatan Keritang Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kepala sekolah diduga menyelewengkan dana hingga puluhan juta rupiah dan belakangan diketahui telah mengembalikan sebagian uang tersebut secara angsuran.

Informasi yang dihimpun media ini sekolah tersebut menerima alokasi dana BOS sekitar Rp507,6 juta setiap tahun. Namun, realisasi penggunaan dana di lapangan disebut tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Beberapa pegawai Dinas Pendidikan Inhil membenarkan adanya pengembalian uang sekitar Rp30 juta oleh kepala sekolah terkait.

Benar, ada pengembalian secara angsuran. Namun mengenai jumlah total temuan kami tidak bisa merinci lebih jauh,” ujar salah satu pegawai Disdik Inhil yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga dibenarkan oleh sejumlah kepala sekolah di Inhil tersebut. Mereka mengaku mengetahui adanya pengembalian dana yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 012.

Pengamat hukum dan politik publik, Andang Yudiantoro, SH, MH, menilai tindakan pengembalian uang korupsi tidak serta merta dapat menghapus dugaan tindak pidana. Menurutnya, proses hukum tetap harus dijalankan sebagai pertanggungjawaban hukum agar juga dapat menjadi efek jera.

“Kalau akhirnya ada pengembalian uang oleh yang bersangkutan, itu bukan berarti pertanggungjawabannya selesai. Proses hukum tentu tetap jalan. Peristiwa seperti ini memang menjadi satu bukti bahwa pengelolaan dana Bos itu harus dikawal dan dikontrol oleh publik, termasuk oleh Pers sebagai lembaga kontrol sosial,” tegas Andang, Senin (8/9/2025).

READ  Buruh Jadi Tumbal, Kasus PT Boma di Ketapang Disorot Tokoh Adat dan Pengamat Hukum

Ketua Lembaga INPEST INHIL Syahwani, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia menilai praktik seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya dengan pengembalian uang.

“Jangan sampai ada temuan sekitar Rp91 juta lebih tapi hanya dikembalikan sebagian. Itu sama saja tidak ada keadilan. Warga biasa saja bisa diproses hukum kalau melanggar, jadi pejabat publik juga tidak boleh kebal hukum,” kata Syahwani

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN 012 yang berinisial AMI memilih bungkam. Nomor WhatsApp awak media bahkan diblokir setelah pesan konfirmasi dikirimkan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Keritang Hulu–Kemuning, Nur, mengakui telah mengetahui adanya pengembalian uang tersebut.

“Sepengetahuan saya memang sudah diangsur oleh yang bersangkutan,” ujar Nur.

Meski pengembalian dana telah dilakukan, sejumlah pihak menegaskan proses hukum harus tetap berjalan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Inhil maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus dugaan penyelewengan Dana BOS di SDN 012 Keritang Hulu.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak
PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa
Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum
Fakta Baru Skandal Dugaan Pengelolaan Dinasti dan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Sukabumi Kian Terkuak
Kampus Diminta Adaptif di Tengah Efisiensi Anggaran Negara, Pengabdian Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Tridharma
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak

Senin, 13 April 2026 - 03:03 WIB

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Jumat, 10 April 2026 - 06:29 WIB

Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:43 WIB

Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 10:21 WIB

Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB