Pemkab Bekasi Ikuti Instruksi Gubernur, Tunggakan PBB 2024 ke Bawah Dihapus

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa (19/8/2025). “Insya Allah kita akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, kebijakan penghapusan tunggakan PBB diberlakukan bagi warga dengan catatan kewajiban pajak dari tahun 2024 ke bawah. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terbilang sulit.

READ  Pemkab Bekasi Perkuat Komitmen Pemerintahan Transparan dan Antikorupsi

“Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur, ya kita mengikuti apa yang disarankan olehnya,” kata Asep.

Ia berharap kebijakan pembebasan tunggakan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi. Meski demikian, ia menekankan agar masyarakat tetap taat membayar pajak di tahun-tahun berikutnya.

“Harapannya masyarakat bayar tepat waktu, jangan menunggak lagi. Jangan mentang-mentang digratiskan, ke depannya menunggak lagi,” tegasnya.

 

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Sorong Perkuat Transparansi Keuangan Forum Lintas Suku Papua Raya
Musorprovlub KONI Papua Barat Daya 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Ajak Bersatu Raih Prestasi Olahraga
Bappeda Kota Sorong Perkuat Kualitas Renja OPD Melalui Bimtek 2026, Langkah Strategis Wujudkan Perencanaan Berkualitas
Lewat Rakor dan Lokmin, Camat Sukaraja Dorong Sinergi Kesehatan, Kesiapsiagaan Kemarau, dan Persatuan Warga
Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
MANTAP ” 95 Sekolah di Kepulauan Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026, 21 Sekolah Masuki Tahap Pelaksanaan
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Optimalkan PAD demi Percepatan Pembangunan, Bapenda Kabupaten Sukabumi Perkuat Pendataan PKB dan BBNKB Melalui Aplikasi Srikandi Jawara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:14 WIB

Kesbangpol Kota Sorong Perkuat Transparansi Keuangan Forum Lintas Suku Papua Raya

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:03 WIB

Musorprovlub KONI Papua Barat Daya 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Ajak Bersatu Raih Prestasi Olahraga

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:50 WIB

Bappeda Kota Sorong Perkuat Kualitas Renja OPD Melalui Bimtek 2026, Langkah Strategis Wujudkan Perencanaan Berkualitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:21 WIB

Lewat Rakor dan Lokmin, Camat Sukaraja Dorong Sinergi Kesehatan, Kesiapsiagaan Kemarau, dan Persatuan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:20 WIB

Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru