Pemkab Bekasi Ikuti Instruksi Gubernur, Tunggakan PBB 2024 ke Bawah Dihapus

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa (19/8/2025). “Insya Allah kita akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, kebijakan penghapusan tunggakan PBB diberlakukan bagi warga dengan catatan kewajiban pajak dari tahun 2024 ke bawah. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terbilang sulit.

READ  Reses Tahap I DPR Otsus Kota Sorong Fokus Pada Perlindungan Hak OAP, Robert Malaseme Soroti Miras dan Narkoba

“Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur, ya kita mengikuti apa yang disarankan olehnya,” kata Asep.

Ia berharap kebijakan pembebasan tunggakan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi. Meski demikian, ia menekankan agar masyarakat tetap taat membayar pajak di tahun-tahun berikutnya.

“Harapannya masyarakat bayar tepat waktu, jangan menunggak lagi. Jangan mentang-mentang digratiskan, ke depannya menunggak lagi,” tegasnya.

 

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru