Menkumham Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta LMK SELMI dan Mie Gacoan, Dorong Transparansi Pemungutan Royalti

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian atas sengketa hak cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) selaku pemegang lisensi merek kuliner ternama Mie Gacoan, pada Jumat (8/8/2025).

Acara penandatanganan ini menjadi momen penting dalam penyelesaian sengketa terkait penggunaan karya musik di ruang publik yang selama ini menjadi isu sensitif antara pelaku usaha dan LMK. Kedua pihak sepakat menyudahi perselisihan melalui jalur damai, yang disaksikan langsung oleh Menkumham sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian sengketa secara konstruktif.

Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh prinsip transparansi dalam pemungutan royalti, baik yang dilakukan oleh LMK maupun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, pemungutan royalti harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis data penggunaan yang terverifikasi, sehingga hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait benar-benar terlindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Royalti adalah hak yang melekat pada para pencipta dan pemilik hak cipta. Namun, pemungutannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya demi keadilan bagi para pencipta, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” tegas Supratman.

READ  Transformasi H. Hercules Rosario Marshal: Dari Lembah Hitam ke Sosok Dermawan Pemersatu Bangsa

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham akan menyiapkan Peraturan Menteri Hukum yang baru untuk mengatur lebih rinci mekanisme pemungutan royalti. Regulasi ini diharapkan dapat meminimalkan konflik di lapangan, memberikan panduan yang jelas bagi LMK maupun pelaku usaha, serta memastikan distribusi royalti dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Sengketa hak cipta antara LMK SELMI dan PT Mitra Bali Sukses sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya perbedaan pandangan terkait besaran dan mekanisme pembayaran royalti untuk penggunaan musik di jaringan restoran Mie Gacoan. Dengan adanya perjanjian perdamaian ini, kedua pihak berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih harmonis di masa depan, sekaligus menjadi contoh penyelesaian sengketa secara musyawarah bagi pihak-pihak lain yang mengalami permasalahan serupa.

Kemenkumham juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan di industri musik untuk memberikan masukan konstruktif terkait mekanisme pemungutan royalti yang ideal, agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan semua pihak.

 

(Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru