Misteri Program Makan Bergizi Gratis di Inhil: Wartawan Dilarang Liput, Lokasi Masak Dirahasiakan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ilustrasi

SUARARAKYAT. info.Inhil– Program makan siang bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendadak menjadi sorotan. Bukan karena keberhasilannya menjangkau masyarakat luas, melainkan karena pelaksanaannya yang tertutup dan penuh tanda tanya.

Wartawan SuaraRakyat, Syahwani, mencoba menjalankan tugas jurnalistiknya untuk meliput secara langsung proses penyediaan hingga distribusi makan siang gratis tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Syahwani memperkenalkan diri kepada salah satu pelaksana program bernama Saudari Angun, yang disebut menjalankan teknis program di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun jawaban yang diterima justru memunculkan kejanggalan. Dalam pesan balasan, Angun menyatakan:

“Selamat sore, mohon izin pak. Kalau untuk peliputan proses masak hingga distribusi kami belum ada izin dari atasan. Boleh bersurat ke bagian pusat terlebih dahulu ya pak. Dan tidak ada peliputan mendapat arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dadan Hindayana.”

Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa program publik berskala nasional, yang digagas langsung oleh Presiden RI dan didanai oleh anggaran negara, justru ditutup dari pantauan media? Jika pelaksanaannya memang sesuai standar, mengapa wartawan tidak diizinkan untuk meliput?

Lebih jauh, hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui secara pasti di mana lokasi dapur atau tempat memasak makan siang gratis tersebut berada. Proses pengangkutan makanan pun tidak bisa dilacak. Bahkan siapa saja penerima manfaat dari program ini belum terkonfirmasi.

READ  TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Program Ketahanan Pangan

Penolakan terhadap peliputan ini memunculkan kekhawatiran serius mengenai akuntabilitas dan transparansi program. Apakah bahan makanan yang digunakan memenuhi standar gizi? Bagaimana dengan higienitas penyajian? Apakah ada pengawasan dari instansi kesehatan atau lembaga independen?

Program makan siang gratis yang sedianya menjadi solusi terhadap persoalan gizi anak dan ketahanan pangan justru berisiko kehilangan legitimasi apabila tidak diselenggarakan secara terbuka dan dapat diawasi publik. Jika akses jurnalis saja ditolak, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa program tersebut benar-benar dijalankan dengan baik?

Lebih ironis lagi, Saudari Angun yang sempat memberikan jawaban awal kini bungkam ketika ditanya lebih lanjut. Beberapa pesan WhatsApp yang dikirim tidak dibalas, dan upaya konfirmasi lanjutan menemui jalan buntu.

Ke depan, publik dan media akan terus mendorong keterbukaan dalam pelaksanaan program-program negara, terlebih yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Karena di era demokrasi, transparansi bukanlah pilihan melainkan kewajiban.

Redaksi Suara Rakyat akan terus menelusuri dan membuka informasi kepada publik demi memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberi manfaat sesuai yang dijanjikan.

(Syahwani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB