Aksi Pencurian di Gudang Kosong Terbongkar, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Jutaan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya. Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar komplotan pencurian besar yang terjadi di sebuah gudang kosong milik PT Kilau Permata Khatulistiwa di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Tiga pelaku yang masing-masing berinisial RI (43), AG (29), dan SM (21) ditangkap secara terpisah di kediaman mereka oleh tim Resmob. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya.

Kasus ini mencuat setelah seorang penjaga malam mendapati pintu gudang terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah ditelusuri lebih lanjut, puluhan barang berharga dilaporkan hilang dari dalam gudang yang sudah tidak beroperasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang raib antara lain: Sembilan ban truk, Satu unit motor Honda Beat, Kompresor, Dua unit mesin air, Satu laptop, Handphone Samsung, Aki forklift, Tabung gas, Televisi, Kamera CCTV, Mesin las, Mesin cas accu, Vacuum cleaner, Dongkrak,Timbangan digital, Dua mesin gerinda

Serta sejumlah perlengkapan lainnya bernilai total puluhan juta rupiah

Setelah menerima laporan dari pemilik gudang, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim IPDA Muhammad Ilham Akbar segera melakukan penyelidikan. Petunjuk awal mengarah pada RI yang akhirnya diringkus di kawasan Jl. Adisucipto pada Rabu, 30 Juli 2025.

READ  Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap Dua Residivis Curanmor di Pontianak, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Dalam interogasi awal, RI mengakui tidak beraksi sendiri dan menyebut dua rekannya: AG dan SM. Keduanya pun berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan kecepatan pihak kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Ketiga pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tak lagi aktif untuk menjalankan aksi pencurian. Namun berkat penyelidikan mendalam dan kerja cepat tim Resmob, para pelaku berhasil kami ringkus hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta keberadaan barang-barang curian yang belum berhasil ditemukan seluruhnya.

Terhadap ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Kurang dari 24 Jam, Kanit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pelaku dan Motor NMAX Diduga Hasil Curian
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Psikotropika, Transaksi Diduga Melalui Akun Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

Kasus Pembunuhan mayat di dalam freezer, korban Dimutilasi di Kabupaten Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Curi Mobil Bos

Berita Terbaru

Berita Daerah

GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB

Berita Daerah

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB