Suararakyat.info.Sukabumi-Warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parung Kuda, Kabupaten Sukabumi, menyambut dengan penuh antusias pembagian lanjutan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pembagian sertifikat tahap sebelumnya, yang kini menyasar warga yang sebelumnya belum menerima dokumen hak milik mereka.
Acara penyerahan sertifikat dilaksanakan di aula kantor desa setempat, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Babakan Jaya, E. Benno, yang turut didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya. Puluhan warga dari berbagai dusun mulai berdatangan sejak pagi hari dengan membawa dokumen identitas guna memastikan bahwa nama mereka tercatat sebagai penerima manfaat program PTSL.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Desa E. Benno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPN, serta masyarakat yang telah aktif mendukung kelancaran proses administrasi program ini. Ia menyebutkan bahwa program PTSL sangat membantu masyarakat desa dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama bertahun tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyerahkan sertifikat kepada warga yang sebelumnya belum mendapatkan. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk warga yang telah bersabar dan mengikuti proses ini dengan tertib,” ujar E. Benno.kamis (24/7/2025)

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat legalisasi aset tanah milik masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui program ini,warga merasa terbantu
Sekretaris Desa Babakan Jaya juga menambahkan bahwa seluruh proses berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Setiap warga yang sudah melengkapi dokumen dan terverifikasi datanya akan masuk dalam daftar penerima.sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Warga desa yang menerima sertifikat pun mengungkapkan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah karena akhirnya memiliki sertifikat resmi atas tanah yang telah ia tempati lama

“Dulu tanah ini hanya ada surat keterangan desa, sekarang sudah sah jadi milik saya. Saya merasa lebih tenang dan bangga. Terima kasih Pak Kades dan semua yang sudah membantu,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca..
Kepala Desa E. Benno juga menegaskan bahwa bagi warga yang belum sempat mendaftar tahun ini, pemerintah desa akan kembali membuka pendaftaran PTSL untuk tahap berikutnya, dengan harapan seluruh bidang tanah di wilayahnya dapat terdata dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Ini bukan yang terakhir. Kita akan terus dorong warga agar tidak ragu-ragu mendaftar, karena sertifikat bukan hanya soal status hukum, tapi juga bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, seperti agunan usaha kecil dan lainnya,” tutup E. Benno.
Dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat, program PTSL di Desa Babakan Jaya menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan warga dapat menghasilkan manfaat konkret bagi kehidupan masyarakat desa secara berkelanjutan.
(Hs)














