ANGGOTA DPD RI MAMBEROB RUMAKIEK MINTA INI KEPADA MENKU SRI MULYANI SAAT RAKER BERSAMA

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan KEM-PPKF sebagai gambaran awal arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo hasil Pemilu 2024.

Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja negara, optimalisasi pendapatan, menjaga iklim investasi, serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hati dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komite IV DPD RI menyatakan dukungannya atas arah kebijakan tersebut, dengan catatan implementasi kebijakan harus meningkatkan efektivitas belanja berbasis hasil (output dan outcome), serta memberikan dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Dalam rapat itu, persoalan mandatory spending dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua kembali menjadi sorotan, terutama untuk Provinsi Papua Barat Daya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melalui Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Mamberob Y Rumakiek, menyampaikan keluhan terkait mandatory spending dana Otsus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Yang diminta oleh kepala daerah kami adalah agar mandatory spending dana Otsus dapat ditinjau kembali. Kondisi dan kebutuhan daerah berbeda-beda, sehingga kebijakan mandatory spending ini membuat pemerintah daerah tidak leluasa menggunakan dana Otsus untuk kebutuhan daerah yang lebih mendesak,” ujar Mamberob.

Menurutnya, meski dana Otsus merupakan bagian dari APBN, fleksibilitas penggunaannya sangat penting agar lebih tepat sasaran, terutama dalam penanganan isu-isu prioritas Papua seperti pendidikan dan kesehatan.

READ  PAPPRI Jakarta Barat Adakan Silahturahmi Dan Rakor Untuk Bahas Program Kerja 2025

“Karena adanya mandatory spending ini, program pendidikan dan kesehatan sering mengalami kendala di lapangan, padahal dua sektor ini menjadi prioritas di Papua,” katanya.

Selain menyampaikan keluhan terkait dana Otsus, Mamberob juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas kebijakan penyaluran langsung tunjangan kinerja guru di Papua Barat Daya.

“Selama ini penyaluran tunjangan kinerja guru sering terhambat karena melalui pemerintah daerah, sehingga guru mengeluhkan keterlambatan. Dengan kebijakan penyaluran langsung, kami mengucapkan terima kasih atas nama teman-teman guru di Papua,” ungkapnya.

Mamberob menilai kebijakan ini akan meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas, sehingga kualitas pendidikan di Papua Barat Daya dapat meningkat.

Harapan untuk Penyesuaian Kebijakan Papua
Mamberob berharap pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi kepala daerah Papua Barat Daya terkait kebijakan mandatory spending, agar dana Otsus dapat digunakan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berharap pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kekhususan Papua, agar dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Rapat kerja antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dengan kebutuhan riil daerah, khususnya Papua, dalam kerangka pembangunan Indonesia yang adil dan merata.

(Leo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PERDANA: PENGGUGAT HADIR, TERGUGAT MENGHINDAR — DUGAAN KURANG ITIKAD BAIK MENGUAT!
Keterangan Foto: Pakar Kebijakan Publik, Prof.DR.H. Paiman Raharjo,M.M.,MSi.
Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur atas Putusan Bebas Kliennya
Jelang Latihan, Danyonif 2 Marinir Beserta Seluru Prajurit Matangkan Kesiapan Melalui Pengarahan Danpasmar 1
Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum
Lsm GMBI Jakarta Audensi Dengan Dinas Sosial Pemprov DKI
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Uji Fisik Prajurit Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Tes Kebugaran Jasmani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

SIDANG PERDANA: PENGGUGAT HADIR, TERGUGAT MENGHINDAR — DUGAAN KURANG ITIKAD BAIK MENGUAT!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:24 WIB

Keterangan Foto: Pakar Kebijakan Publik, Prof.DR.H. Paiman Raharjo,M.M.,MSi.

Senin, 9 Maret 2026 - 05:21 WIB

Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur atas Putusan Bebas Kliennya

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:07 WIB

Jelang Latihan, Danyonif 2 Marinir Beserta Seluru Prajurit Matangkan Kesiapan Melalui Pengarahan Danpasmar 1

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:47 WIB

Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum

Berita Terbaru