Lsm GMBI Jakarta Audensi Dengan Dinas Sosial Pemprov DKI

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat info Jakarta, Puluhan anggota Lembaga swadaya masyarakat(LSM)GMBI yang terdiri dari beberapa wilayah beserta jajaran wilter DKI Jakarta Rabu (30/01/2026)mendatangi kantor dinas sosial pemprov DKI yang berada dibilangan Jakarta Pusat.

Adapun kedatangan puluhan anggota LSM GMBI,untuk mempertanyakan penanganan prosedural terkait pelanggar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS). Berawal adanya operasi gabungan penertiban yang dilakukan oleh polsek Koja, satuan polisi pamong praja(SATPOLPP) Kecamatan Koja Walikota Jakarta Utara beserta unsur lainnya beberapa bulan lalu,dan mengamankan 15 orang diduga PMKS. Oleh karena itu LSM GMBI mempertanyakan sekaligus meminta kepada dinas sosial DKI Jakarta agar 5 orang diantaranya segera di pulangkan kepada keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM GMBI Jakarta Timur Hakim Iskandar menyampaikan bahwa 5 orang yang turut diamankan tidak terbukti sebagai PMKS,oleh sebab itu pihaknya meminta agar dinas sosial pemprov DKI Jakarta segera mengembalikan mereka kepada keluarga sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

“Awalnya mereka dituduh pekerja seks komersil, namun itu tidak terbukti karena mereka di amankan bukan di lokalisasi ataupun sedang berada di kamar melayani tamu,mereka hanya bekerja sebagai pelayan dan pengantar minuman di sebuah warung yang berad di seputaran Pengangsaan Dua,”Ucap Hakim Iskandar.

Pada saat audensi LSM GMBI diterima oleh Dr. Drg. Maria Margaretha, M.Si sering di panggil ibu Tingke sebagai kepala bidang rehabilitasi sosial beserta stafnya dan ibu Devi sebagai kepala Panti Sosial Kedoya turut juga beberapa anggota kepolisian dari polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat.

READ  ANGGOTA DPD RI MAMBEROB RUMAKIEK MINTA INI KEPADA MENKU SRI MULYANI SAAT RAKER BERSAMA

“Kami juga sudah menjalankan prosedur pemulangan yang diminta oleh panti sosial,semua berkas sudah kami sampaikan hingga PM1,tapi kami tidak paham apa alasan pihak dinas sosial dan panti tetap berupaya menahan mereka,”Pungkas Hakim Inskandar.

Pertemuan LSM GMBI dengan Dinas Sosial Pemprov DKI menemui jalan buntu,hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan persepsi dan pendapat antara kedua belah pihak.

LSM GMBI Jakarta berharap dinas sosisal pemprov DKI Jakarta dapat membuat suatu kebijakan agar 5 orang yang diamankan dapat dipulangkan kepada keluarga terlebih mereka tidak terbukti sebagai PMKS dan juga sudah menjalani proses selama 3 bualan.

Pada saat audensi kepala dinas sosial pemprov DKI Jakarta Iqbal Akbarudin sedang rapat sehingga tidak dapat turut serta dalam audensi tersebut.

Beberapa bukti bukti diajukan oleh LSM GMBI kepada Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta namun Devi sebagai kepala panti sosial Kedoya menyampaikan akan mencari kebenaran bukti bukti tersebut.

LSM GMBI akan melanjutkan persoalan tersebut ke Ombudsman,Kemensos,dan Gubernur DKI Jakarta.

(Tim/GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PERDANA: PENGGUGAT HADIR, TERGUGAT MENGHINDAR — DUGAAN KURANG ITIKAD BAIK MENGUAT!
Keterangan Foto: Pakar Kebijakan Publik, Prof.DR.H. Paiman Raharjo,M.M.,MSi.
Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur atas Putusan Bebas Kliennya
Jelang Latihan, Danyonif 2 Marinir Beserta Seluru Prajurit Matangkan Kesiapan Melalui Pengarahan Danpasmar 1
Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Uji Fisik Prajurit Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Tes Kebugaran Jasmani
Pelatih Terbaik Yonif 2 Marinir Bekali Siswa Ombudsman RI Ilmu Bertahan Hidup di Hutan dan Kesehatan Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

SIDANG PERDANA: PENGGUGAT HADIR, TERGUGAT MENGHINDAR — DUGAAN KURANG ITIKAD BAIK MENGUAT!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:24 WIB

Keterangan Foto: Pakar Kebijakan Publik, Prof.DR.H. Paiman Raharjo,M.M.,MSi.

Senin, 9 Maret 2026 - 05:21 WIB

Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur atas Putusan Bebas Kliennya

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:07 WIB

Jelang Latihan, Danyonif 2 Marinir Beserta Seluru Prajurit Matangkan Kesiapan Melalui Pengarahan Danpasmar 1

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:47 WIB

Bisa Kena Pasal Perintangan Peradilan, Sekjen KAKI Minta Kejagung Seret Buzzer Riza Chalid ke Jalur Hukum

Berita Terbaru