Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 September 2025, Gubernur Jabar: Antrean Masih Panjang

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung– Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 1 Juli. Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, masa berlaku program tersebut diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan diambil karena antusiasme masyarakat yang masih tinggi terhadap program ini.

“Antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang. Kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak,” ujar KDM, Jumat (27/6/2025).

Dalam program pemutihan ini, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan sejumlah keringanan, antara lain:

Bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.

Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya untuk satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang.

Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Jabar mengimbau masyarakat agar memanfaatkan perpanjangan program ini untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan denda.

Ka Biro Bekasi, Jawa Barat (Pera Nasional) : Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB