Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 September 2025, Gubernur Jabar: Antrean Masih Panjang

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung– Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 1 Juli. Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, masa berlaku program tersebut diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan diambil karena antusiasme masyarakat yang masih tinggi terhadap program ini.

“Antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang. Kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak,” ujar KDM, Jumat (27/6/2025).

Dalam program pemutihan ini, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan sejumlah keringanan, antara lain:

Bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.

Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya untuk satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang.

Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Jabar mengimbau masyarakat agar memanfaatkan perpanjangan program ini untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan denda.

Ka Biro Bekasi, Jawa Barat (Pera Nasional) : Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudi Heryanto: Bupati Sukabumi Bukan Tak Tanggap, Tapi Terjebak Efisiensi Anggaran Rp 726 Miliar
Proyek Air Minum DAK Rp1,4 Miliar di Cibeureum Disorot: Diduga Molor, Mutu Dipertanyakan, Warga Tak Nikmati Manfaat
BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Puncak Musim Hujan hingga Januari
Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius
Jalan Nasional Cibadak–Pelabuhan Ratu Rusak Parah, Pengguna Jalan Keluhkan Ancaman Keselamatan
Korlantas Polri Bersama Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Japek II Selatan Jelang Lebaran 2026
Guyub Rukun dalam Ronda Malam, Warga RT 023 Kedungwaringin Jaga Keamanan dan Kebersamaan Lingkungan
Ketua NGO KBB: Bupati Bogor Tak Seharusnya Rangkap Jabatan Salah Satu Ormas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:02 WIB

Rudi Heryanto: Bupati Sukabumi Bukan Tak Tanggap, Tapi Terjebak Efisiensi Anggaran Rp 726 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 - 21:33 WIB

Proyek Air Minum DAK Rp1,4 Miliar di Cibeureum Disorot: Diduga Molor, Mutu Dipertanyakan, Warga Tak Nikmati Manfaat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:42 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Puncak Musim Hujan hingga Januari

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45 WIB

Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jalan Nasional Cibadak–Pelabuhan Ratu Rusak Parah, Pengguna Jalan Keluhkan Ancaman Keselamatan

Berita Terbaru