RUU ODOL Dinilai Membebani Sopir: Kaperwil SuaraRakyat.info Siswanto Desak Pemerintah Prioritaskan RUU Perampasan Aset Koruptor

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Aksi demonstrasi sopir angkutan barang yang menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) terus bergulir di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah. Penolakan terhadap RUU yang dinilai memberatkan sopir ini menuai respons dari berbagai kalangan, salah satunya dari Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Tengah media SuaraRakyat.info, Siswanto.

Dalam keterangannya kepada awak media, Siswanto menegaskan bahwa RUU ODOL jika disahkan akan menambah beban yang sudah lama dipikul para sopir. “Pemerintah sungguh tega jika tetap memaksakan pengesahan RUU ODOL tanpa memperhitungkan kondisi di lapangan. Para sopir adalah ujung tombak distribusi logistik nasional. Mereka sudah hidup dalam tekanan, jangan ditambah susah,” ujar Siswanto dengan nada tegas.(21/6/2025)

Menurutnya, substansi RUU ODOL seharusnya ditinjau ulang secara komprehensif. Alih-alih menghukum sopir dengan aturan yang kaku, Siswanto menilai perlu ada pendekatan sistemik terhadap masalah over dimension dan over loading, termasuk keterlibatan pengusaha truk dan pabrikan karoseri yang selama ini diduga turut andil dalam pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa sopir yang jadi sasaran? Mereka hanya bekerja mencari nafkah. Sementara banyak pihak lain yang justru turut bertanggung jawab dalam pelanggaran ODOL,” tambahnya.

Lebih jauh, Siswanto menyoroti prioritas legislasi nasional yang dinilainya tidak mencerminkan kepekaan terhadap penderitaan rakyat kecil. Ia menilai pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor yang hingga kini belum jelas arah dan nasibnya.

READ  Polda Jateng Imbau Peserta Mayday 2025 Tertib dan Damai, Tegaskan Pengamanan Humanis Tanpa Senjata Api

“Jutaan rakyat masih menanti pengembalian uang negara yang dikorupsi. Tapi sayangnya, justru yang didorong malah regulasi yang menambah beban rakyat kecil. Ini jelas tidak adil,” ujar Siswanto.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga tentang pemulihan hak publik. Dalam konteks itu, RUU Perampasan Aset Koruptor adalah instrumen vital untuk menegakkan keadilan sosial dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dirampok oleh para elit yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau mau bicara keadilan sosial, jangan hanya berhenti di kata-kata. Harus ada keberpihakan nyata. Berantas korupsi dulu, kembalikan uang rakyat. Baru bicara soal aturan yang mengatur rakyat kecil,” tegasnya.

Siswanto pun berharap agar pemerintah lebih mendengar suara rakyat di bawah, termasuk sopir-sopir truk yang kini tengah berjuang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, tanpa mereka, roda distribusi ekonomi nasional akan lumpuh.

“Jika para sopir mogok, distribusi barang terganggu, harga-harga naik. Negara akan merasakan dampaknya. Jadi, perlakukan mereka dengan adil, jangan dijadikan tumbal kebijakan,” tutup Siswanto.

Aksi penolakan terhadap RUU ODOL masih berlangsung di sejumlah titik di Jawa Tengah dan provinsi lainnya. Para sopir mendesak agar pembahasan RUU tersebut ditunda hingga ada solusi yang berpihak pada nasib mereka.

 

(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB