RUU ODOL Dinilai Membebani Sopir: Kaperwil SuaraRakyat.info Siswanto Desak Pemerintah Prioritaskan RUU Perampasan Aset Koruptor

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Aksi demonstrasi sopir angkutan barang yang menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) terus bergulir di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah. Penolakan terhadap RUU yang dinilai memberatkan sopir ini menuai respons dari berbagai kalangan, salah satunya dari Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Tengah media SuaraRakyat.info, Siswanto.

Dalam keterangannya kepada awak media, Siswanto menegaskan bahwa RUU ODOL jika disahkan akan menambah beban yang sudah lama dipikul para sopir. “Pemerintah sungguh tega jika tetap memaksakan pengesahan RUU ODOL tanpa memperhitungkan kondisi di lapangan. Para sopir adalah ujung tombak distribusi logistik nasional. Mereka sudah hidup dalam tekanan, jangan ditambah susah,” ujar Siswanto dengan nada tegas.(21/6/2025)

Menurutnya, substansi RUU ODOL seharusnya ditinjau ulang secara komprehensif. Alih-alih menghukum sopir dengan aturan yang kaku, Siswanto menilai perlu ada pendekatan sistemik terhadap masalah over dimension dan over loading, termasuk keterlibatan pengusaha truk dan pabrikan karoseri yang selama ini diduga turut andil dalam pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa sopir yang jadi sasaran? Mereka hanya bekerja mencari nafkah. Sementara banyak pihak lain yang justru turut bertanggung jawab dalam pelanggaran ODOL,” tambahnya.

Lebih jauh, Siswanto menyoroti prioritas legislasi nasional yang dinilainya tidak mencerminkan kepekaan terhadap penderitaan rakyat kecil. Ia menilai pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor yang hingga kini belum jelas arah dan nasibnya.

READ  Satgas Samapta Polda Jateng Razia Parkir Liar dan Premanisme di Klenteng Sam Poo Kong dan Wisata Lawang Sewu

“Jutaan rakyat masih menanti pengembalian uang negara yang dikorupsi. Tapi sayangnya, justru yang didorong malah regulasi yang menambah beban rakyat kecil. Ini jelas tidak adil,” ujar Siswanto.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga tentang pemulihan hak publik. Dalam konteks itu, RUU Perampasan Aset Koruptor adalah instrumen vital untuk menegakkan keadilan sosial dan menyelamatkan aset negara yang selama ini dirampok oleh para elit yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau mau bicara keadilan sosial, jangan hanya berhenti di kata-kata. Harus ada keberpihakan nyata. Berantas korupsi dulu, kembalikan uang rakyat. Baru bicara soal aturan yang mengatur rakyat kecil,” tegasnya.

Siswanto pun berharap agar pemerintah lebih mendengar suara rakyat di bawah, termasuk sopir-sopir truk yang kini tengah berjuang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, tanpa mereka, roda distribusi ekonomi nasional akan lumpuh.

“Jika para sopir mogok, distribusi barang terganggu, harga-harga naik. Negara akan merasakan dampaknya. Jadi, perlakukan mereka dengan adil, jangan dijadikan tumbal kebijakan,” tutup Siswanto.

Aksi penolakan terhadap RUU ODOL masih berlangsung di sejumlah titik di Jawa Tengah dan provinsi lainnya. Para sopir mendesak agar pembahasan RUU tersebut ditunda hingga ada solusi yang berpihak pada nasib mereka.

 

(Sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Feradi WPI Subur Jaya Law Firm Pastikan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja di Semarang Berjalan Transparan dan Tuntas
Pemprov Jateng Sarung Batik Setiap Jumat, Strategi Jateng Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Identitas Budaya
Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Jembatani Nasabah dan BPR Setia Karib Abadi: Dorong Penyelesaian Damai dan Perlindungan Konsumen
Rubiyati Dan Kuasa Hukum Dari PBH FERADI WPI Datangi Polda Jateng Laporkan Dugaan Pencurian Dan Penebangan Pohon Miliknya
FERADI WPI Gelar High Table’s Meeting di Semarang, Bahas Program Hukum dan Penguatan Kapasitas Advokat 2026
Diduga Langgar Putusan MK, Mandiri Tunas Finance Semarang Persulit Warga Ambil Mobil yang Ditarik Paksa DC
Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Fasilitasi Mediasi Konsumen dengan Mandala Finance/Adira Finance, Dorong Penyelesaian Secara Damai dan Berkeadilan
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP H Diduga Mempersulit Masyarakat Hendak Mengambil Mobil Titipan DC di Polsek Banjarsari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

Kuasa Hukum Feradi WPI Subur Jaya Law Firm Pastikan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja di Semarang Berjalan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Pemprov Jateng Sarung Batik Setiap Jumat, Strategi Jateng Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Identitas Budaya

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Jembatani Nasabah dan BPR Setia Karib Abadi: Dorong Penyelesaian Damai dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 7 November 2025 - 00:46 WIB

Rubiyati Dan Kuasa Hukum Dari PBH FERADI WPI Datangi Polda Jateng Laporkan Dugaan Pencurian Dan Penebangan Pohon Miliknya

Sabtu, 1 November 2025 - 04:35 WIB

FERADI WPI Gelar High Table’s Meeting di Semarang, Bahas Program Hukum dan Penguatan Kapasitas Advokat 2026

Berita Terbaru