Pemkab Bekasi Tertibkan Kawasan Pasar SGC, Libatkan Forkopimda dan Ormas

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Cikarang Pusat-Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menertibkan kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya memulai penataan dari aspek ketertiban sebagai fondasi menuju sistem pasar yang lebih ideal.

“Pasar ini harus kita tertibkan dulu. Kalau sudah tertib, baru bisa kita pikirkan ide-ide pengembangan ke depan,” ujar Ade saat Forum Group Discussion (FGD) Forkopimda bersama ormas di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan memiliki nilai ekonomi, namun perlu diatur agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

READ  Warga Baros Geruduk Kantor Kelurahan, Persoalkan Pembangunan Lapang Mini Soccer

“Masyarakat boleh berdagang, tapi jangan sampai aktivitas lalu lintas terganggu. Penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepala daerah saja, perlu sinergi Forkopimda, ormas, dan masyarakat,” katanya.

Pemkab Bekasi saat ini tengah menyusun regulasi dan solusi jangka panjang, termasuk rencana pembangunan lokasi khusus bagi PKL. Skema pembiayaan bisa berasal dari APBD, bantuan pusat atau provinsi, maupun kerja sama pihak ketiga.

“Kalau perlu tempat baru untuk PKL, akan kami anggarkan. Tapi semua harus dibahas lintas sektor,” jelas Ade.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas selama proses penataan berlangsung.

“Pemerintah berkomitmen menjaga kedamaian. Jangan sampai urusan ekonomi atau kepentingan pribadi menimbulkan konflik. Jika ada yang memaksakan kehendak, kami akan ambil langkah tegas,” pungkasnya.

 

Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat: Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga
Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Anggaran Proyek Gedung Dipertanyakan, MUI Angkat Bicara: Dugaan Krisis Transparansi Pemkab Sukabumi Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:41 WIB

Curi Start Tanpa Izin, Proyek Tower 50 Meter di Bojonggenteng Sukabumi Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Potret Kemiskinan yang Terlupakan: Jeritan Sunyi dari Rumah Rapuh di Pelosok Sukabumi

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu

Berita Terbaru