Suararakyat.info.Sukabumi-komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan hearing bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM – ANNAHL) Terkait Carut marut Dunia Pendidikan yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi.
Acara yang digelar diruang rapat DPRD pada Jum’at ( 16/05/2025) Sore tersebut dihadiri Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin oleh Bambang Herawanto didampingi Danny Ramadhani dan Abdul Kohar hadir pula Disdikbud Kota Sukabumi, Inspektorat dan juga perwakilan kepala sekolah.
Sekertaris Jenderal LSM ANNAHL Syah Arif mengatakan dalam audensinya tersebut pihaknya menuntut Kadisdikbud Kota Sukabumi dan inspektorat bertindak tegas terkait temuan temuan dilapangan yang diduga adanya penyelewengan dana bos yang dilakukan oknum oknum kepala sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tuntutan Kami, benerin, laporin oknum oknum tersebut dan pecat oknum kepsek yang tidak benar biar ada epek jera terhadap yang lainnya.
” Karen kami banyak menemukan dilapangan adanya anggaran fiktif, ada Pemalsuan data, ada korupsi dan juga ada Pungli yang lakukan oknum oknum di sekolah. ” Jadi bagaimana punishment ( Hukumannya) inspektorat melihat dari 4 Unsur tadi mau gimana kerjanya, Masa ANNAHL yang kerja?.” Kata Syah Arif.
Lebihlanjut Syah Arif menegaskan apabila hasil audensi hari ini tidak ada tindaklanjutnya dari dinas terkait ANNAHL akan melakukan laporan.
” Kalau dalam 7 hari kedepan tidak ada perkembangan atau publikasi dari media dari dinas terkait. Kami akan melakukan laporan kepihak berwajib untuk melaporkan oknum oknum Kepsek, K3S, Kabid dan Kadis sebagai menejer pengguna anggaran bos berdasarkan temuan kami dilapangan.” Tegasnya.

Dijelaskan Syah Arif hasil dari audensi tersebut Disdikbud dan Inspektorat mengaku lalai dan tidak paham terkait persoalan carut marut yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
” Saya menyayangkan dengan kinerja Disdikbud dan Inspektorat yang selama ini tidak bekerja. Khususnya Inspektorat mereka baru bekerja kemaren dengan melakukan sidak setelah ramai di media sosial dan adanya laporan. Mereka tidak tahu ada aset aset sekolah yang digadaikan pihak sekolah.” Ujarnya.
Syah Arif meminta kepada Disdikbud dan Inspektorat untuk mengawasi secara khusus sekolah sekolah CBM dikota Sukabumi. Karena sekolah CBM alokasi dana bosnya lebih besar dibandingkan sekolah lainnya.
‘ Sebab di sekolah tersebut rawan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum oknum sekolah.” Tuturnya
Syah Arif menyampaikan Terkait temuan Annahl dilapangan tentang dugaan pungli sebesar Rp. 2500 persiswa yang diminta oleh oknum K3S di semua sekolah SD Sekota Sukabumi untuk disetorkan Ke Disdikbud Kota Sukabumi
” Jadi setiap Sekolah Dasar ngumpulin persiswa 2500 untuk disetorkan ke Dinas melalui K3S. Laporan dugaan tersebut sudah satu tahun yang lalu. Tadi Sekdis berdalih tidak semua seperti itu, apakah dinas sendiri sudah melakukan pemeriksaan ke semua sekolah pertanyaannya?
” Disdikbud punya kewenangan apabila ada oknum oknum sekolah yang menyalahi aturan tinggal laporin ke inspektorat dan BKPSDM biar ditindak tegas. ” Jangan bilang tunggu proses gerak cepat jangan sampai nama baik dunia pendidikan dikota Sukabumi tercoreng.” Tandasnya.
Ditempat yang sama. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang diwakili Sekertaris Roni Abdurahman. Terkait Audensi hari ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada temen temen LSM ANNAHL yang mana sudah memberikan masukan sehingga mata kami terbuka lebar tentang carut marutnya dunia pendidikan dikota Sukabumi.

” Terus terang saja dengan adanya kejadian ini kami akan menerima dan akan melakukan perbaikan perbaikan kedepan terkait apa yang disampaikan oleh LSM ANNAHL tentang oknum oknum yang menyalahi aturan. “Insyaallah kita akan berbenah diri dan berkoordinasi dengan inspektorat terkait adanya permohonan audit investigasi terkait adanya penyelewengan anggaran oleh oknum sekolah.” Ucapnya
Lanjut Roni menyampaikan Bahwa Disdikbud akan menerima semua pengaduan pengaduan yang disampaikan LSM Annahl untuk ditindaklanjuti kebenarannya.
” Manakala kebenarannya jelas. Insyaallah kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku.” Tutur Sekdis kepada sukabuminews usai audensi Jumat ( 16/05).
Saat disinggung seberapa banyak laporan yang disampaikan ke Disdikbud Kota Sukabumi terkait temuan adanya oknum oknum kepsek yang diduga melakukan Korupsi ,Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Menurut Roni menegaskan relatif tidak terlalu banyak mungkin ini yang perlu kita sikapi dan memberikan kesempatan temen temen untuk menyampaikan kepada kami adanya ketidak baikan, ketidak jujuran, ketidak benaran oleh temen temen yang dilakukan disekolah.
” Untuk pungli 2500 persiswa disetiap sekolah SD di wilayah kota Sukabumi dirinya mengaku tidak mengetahuinya tapi dirinya akan menindaklanjutinya.
” Jadi kita akan coba pelajari , telusuri dan tidak lanjuti informasi informasi tersebut, apabila dilapangan kami menemukan kebenarannya kami akan berikan sangsi tegas.” Bebernya
Disinggung Perihal laporan pengunaan anggaran dana bos secara teknis pengawasan yang dilakukan Disdikbud Kota Sukabumi yang diduga kontradiktif antara admistrasi dan realisasinya. Roni menjelaskan secara teknis itu wewenang kepala bidang dikdas.
” Yang jelas Rekonsiliasi selalu dilakukan setiap bulannya oleh Disdikbud terkait seperti apa penggunaannya itu sudah dilaporkan dan selalu dilakukan rekonsiliasi oleh bagian keuangan.” Jelas
Roni menjelaskan Adapun terkait dengan PKBM di kota Sukabumi berdasarkan data dapodik bahwa salah satu PKBM dikota Sukabumi jumlah siswanya mencapai 600 siswa. Apakah laporan pengawas tersebut berdasarkan hasil peninjauan langsung atau secara administrasi
” Nah, itu terus terang nanti akan saya coba telusuri dan tanyakan dengan kepala bidang Paud dan Diknas sejauhmana kontrol dari bidang terkait penyusuaian data di dapodik dengan kenyataan dilapangan.” Ungkapnya
Ia berharap dengan carut marutnya yang terjadi di dunia pendidikan di kota Sukabumi menjadi pelajaran bahwa masyarakat sekarang sudah melek hukum dan berani menyampaikan kebenaran yang terjadi di dunia pendidikan.” Ujarnya
(Prim RK)














