Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rano, Senin (12/5/2025).

Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik.

“Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak,” lanjutnya.

Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.

Rano menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum. Justru, ini menjadi contoh penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum tak melulu soal hitam dan putih. Edukasi dan pembinaan perlu dikedepankan, terutama bagi anak muda yang mungkin belum menyadari bahwa aktivitas mereka di ruang digital bisa berdampak hukum,” katanya.

“Keputusan ini bisa menjadi preseden dalam penegakan hukum ke depan, bahwa hukum juga harus mempertimbangkan konteks sosial dan masa depan individu yang terlibat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Penangguhan penahanan diberikan dengan dasar pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum serta orang tua SSS. SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus.

(Rz)

READ  Wujudkan Program Prioritas Presiden, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV
Karnaval 1000 Profesi Warnai Hari Kartini di Sorong, Perempuan Tunjukkan Peran Strategis
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Lepas 55 Mahasantri Bekerja ke Luar Negeri, Turki-Jepang-Madinah
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Dinas Sosial Kota Sorong Kunjungi Yayasan Kasih Agape, Siap Perkuat Penanganan ODGJ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 02:13 WIB

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Karnaval 1000 Profesi Warnai Hari Kartini di Sorong, Perempuan Tunjukkan Peran Strategis

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:04 WIB

Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Lepas 55 Mahasantri Bekerja ke Luar Negeri, Turki-Jepang-Madinah

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Berita Terbaru