Oknum Sekcam Diduga Lecehkan Wartawati, Resmi Dilaporkan ke Polda Kalbar

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak Kalbar-Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati berinisial R terjadi pada 15 April 2025 di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku diduga merupakan oknum Sekretaris Camat (Sekcam) setempat. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat oleh suami korban, Muhamad Muhazirien.

Laporan resmi diterima oleh Polda Kalbar dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam keterangannya kepada media pada 7 Mei, Muhamad menyatakan bahwa dirinya telah menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku, namun justru mendapat respons yang dinilainya tidak pantas.(7/5/2025)

“Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut,
Ia menegaskan bahwa kehormatan istrinya dan martabat keluarganya tidak bisa diremehkan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Sekcam semestinya menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Perilaku tidak bermoral seperti itu tidak layak dimiliki oleh seorang ASN. Saya berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi tegas. Moral keluarga kami tidak bisa diukur dengan jabatan atau materi,” tegas Muhamad.

Dengan adanya laporan ini, Muhamad berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku dapat diproses secara adil dan transparan.


Sumber : Suami Korban Muhamad
(Jn98)

READ  Geger di Kecamatan Parakansalak,Anak Usia dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB