Mafia Peradilan Kian Menggurita, Supremasi Hukum Semakin Lumpuh

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bandung-Dengan penetapan keempat tersangka Muhammad Arif Nuryanto mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat , serta tiga anggota majelis hakim, yaitu Djuyamto sebagai ketua majelis, Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc atas kasus suap hakim terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit, ini mengundang kecaman keras dan reaksi besar dari berbagai tokoh politik dan praktisi hukum terhadap perilaku empat hakim yang telah mencoreng merobek dan mencabik nama baik peradilan Indonesia.(23/4/2025)

Bagaimana tidak, baru saja kemarin dihebohkan oleh kejadian dua kasus suap yaitu kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya dan kasus suap vonis ringan terhadap Harvey Moeis atas kasus korupsi timah yang terbukti merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, walaupun keduanya sudah diperbaharui putusannya tetapi sangat melekat di benak masyarakat telah terjadi praktek mafia peradilan, serta masih banyak lagi kasus-kasus yang menggambarkan betapa sudah menjamur dan mengguritanya mafia peradilan di tanah air kita.

Ketika mafia peradilan sudah Menggurita dan praktek transaksional hukum terjadi dimana-mana dan disetiap tingkatan baik di pusat maupun di daerah maka dipastikan supremasi hukum akan lumpuh, masyarakat akan putus asa dan tidak percaya lagi kepada aparat penegak hukum termasuk kepada pemerintah dan negara karena harapan mereka untuk mencari keadilan sudah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mafia peradilan merupakan jaringan praktik korupsi pada sistem peradilan yang melibatkan berbagai pihak seperti hakim, pegawai pengadilan, pengacara, dan pihak berperkara untuk memengaruhi proses persidangan dan hasil putusan. Mafia peradilan terjadi karena hubungan professional yang seharusnya terjadi antara penegak hukum dengan pihak berperkara berubah menjadi hubungan transaksional, terjadi di semua tingkatan baik di pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

READ  Aceng Syamsul Hadie: Kebebasan Pers Penopang Kuat Atas Keutuhan NKRI

Adapun supremasi hukum adalah prinsip yang menempatkan hukum sebagai acuan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana supremasi hukum merupakan salah satu prinsip dasar demokrasi liberal dan negara hukum, maka hukum harus dihormati dan ditegakkan, tanpa pengecualian dan dijadikan pedoman dalam setiap tindakan, termasuk oleh setiap individu, pemerintah, aparat penegak hukum dan semua orang harus tunduk pada hukum yang sama, agar dapat melindungi seluruh warga masyarakat berkeadilan tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, melindungi hak asasi manusia, dan mendorong kehidupan demokratis

serta jauh dari pengaruh praktek mafia peradilan.

Praktek mafia peradilan yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang, jabatan, atau kekuasaan publik, melakukan kesalahan administrasi, melakukan perbuatan melawan hukum, memperjualbelikan keadilan, seperti suap, makelar kasus, intervensi dari internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi keputusan peradilan, penggunaan advokat tertentu, rekayasa persidangan, pungutan liar dan transaksional hukum.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi mafia peradilan yang sudah menggurita, antara lain; Menerapkan teknologi dalam pengawasan dan melibatkan pihak eksternal baik masyarakat atau lembaga anti korupsi, Menerapkan sistem penilaian kinerja secara objektif dalam etika, integritas dan profesionalisme, Meningkatkan tansparansi dan akuntabilitas dan Memberikan hukuman berat kepada pelaku praktek mafia peradilan memiskinkan agar jera dan dijadikan contoh hukuman bagi pelaku yang lainnya, dengan melakukan langkah-langkah tersebut, pemerintah dapat membantu mengatasi mafia peradilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

 

Penulis:Aceng Syamsul hadie, S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Minggu, 19 April 2026 - 22:36 WIB

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Berita Terbaru