Suararakyat.info.Sukabumi– Puluhan alumni SMK Plus Al-Farhan antusias menghadiri kegiatan penyerahan ijazah tahap keempat yang digelar pada Senin, 22 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mendukung percepatan penyerahan ijazah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 18356/MPK.A/KU/2021.
Kepala SMK Plus Al-Farhan, H. Agus, mengungkapkan bahwa penyerahan ijazah secara bertahap ini sudah dilakukan jauh sebelum adanya surat edaran resmi dari pemerintah.
“Alhamdulillah, saat ini kita melaksanakan penyerahan ijazah tahap keempat. Ini sudah menjadi agenda rutin sekolah untuk memudahkan alumni dalam mengurus administrasi, baik untuk mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan,” ujar H. Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam penyerahan tahap keempat ini, sebanyak 120 orang hadir, terdiri dari alumni lulusan tahun 2016 hingga 2024 beserta orang tua mereka. Sekitar 50 alumni menerima ijazahnya secara langsung dalam kegiatan ini.
“Kita menyadari bahwa banyak alumni atau orang tua belum sempat mengambil ijazah. Maka dari itu, kami berinisiatif memanggil dan memberikan langsung tanpa syarat, walaupun masih ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa SMK Plus Al-Farhan tidak pernah menahan ijazah siswa meskipun masih memiliki tunggakan biaya sekolah. Bahkan, pada tahun lalu pihak sekolah sudah menyerahkan ijazah kepada orang tua meski belum melunasi kewajiban administrasi.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad Ramdhan alias Sudi, alumni tahun 2023 asal Kampung Sala Awi. Ia mengaku bisa mengambil ijazah tanpa hambatan meski masih memiliki cicilan.
“Awalnya saya pikir nggak bisa diambil karena ada tunggakan. Tapi ternyata di Al-Farhan, meskipun ada cicilan, ijazah tetap bisa diambil asalkan datang bersama orang tua atau wali,” ungkap Sudi.
Kegiatan ini menjadi contoh positif bagi sekolah-sekolah lain yang masih menahan ijazah alumni karena alasan administrasi. SMK Plus Al-Farhan menunjukkan komitmen dalam mendukung hak siswa untuk mendapatkan dokumen pendidikannya tanpa syarat.
(Prim RK)













