Tim Penyidik Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Palembang– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan tindakan hukum dalam rangka pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan dan revitalisasi Pasar Cinde. Tindakan ini dilakukan dalam bentuk penggeledahan dan penyitaan di sejumlah kantor pemerintahan di Kota Palembang.(15/4/2025)

Langkah hukum ini didasarkan pada Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik yang dipimpin oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., melakukan penggeledahan secara serentak pada empat lokasi strategis, yaitu:

1. Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya, yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Palembang;

2. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, di Jalan Kapten A. Rivai, Kota Palembang;

3. Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, juga di Jalan Kapten A. Rivai, Kota Palembang;

4. Kantor BPKAD Kota Palembang, yang terletak di Jalan Merdeka, Kota Palembang.

READ  Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu

Dari hasil penggeledahan di keempat lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah data, dokumen, dan surat-surat yang dinilai berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh alur dugaan penyimpangan anggaran maupun prosedur yang terjadi dalam proyek revitalisasi pasar tersebut.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., seluruh kegiatan penggeledahan dan penyitaan berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan membersihkan praktik korupsi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya dalam sektor pengelolaan aset dan fasilitas publik.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde sendiri telah menjadi sorotan publik mengingat proyek revitalisasi pasar yang bersejarah di Kota Palembang tersebut melibatkan dana besar serta kepentingan masyarakat luas. Kejati Sumsel menyatakan akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru setelah proses pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.

 

Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog
1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:57 WIB

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog

Senin, 20 April 2026 - 10:03 WIB

1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Berita Terbaru