Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mempercepat pembentukan lembaga terpadu yang akan mengelola dua pengakuan bergengsi dari UNESCO, yakni Geopark Global UNESCO dan Cagar Biosfer.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola kawasan sekaligus menghadapi proses revalidasi UNESCO yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.
Pembahasan pembentukan kelembagaan itu dilakukan bersama tim Fauna & Flora International (FFI) dalam pertemuan yang berlangsung di Vega Hotel, Kota Sorong, Jumat (7/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim mengatakan pembentukan lembaga terpadu menjadi prioritas agar pengelolaan Geopark Global UNESCO dan Cagar Biosfer dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Kami membahas bagaimana membentuk lembaga yang mampu mengelola dua pengakuan UNESCO ini, Sejak pukul 14.00 WIT hingga sekarang kami fokus membahas kelembagaannya,” ujar Yusuf kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah menginginkan lembaga tersebut dipimpin oleh sosok profesional yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan geopark dan cagar biosfer, Namun, mengingat lembaga ini masih berada pada tahap awal pembentukan, posisi Chief Manager (CM) sementara akan diisi oleh aparatur pemerintah dengan tetap melibatkan tenaga profesional dalam struktur organisasi.
“Karena ini baru dibentuk, tentu membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Untuk tahap awal, Chief Manager masih berasal dari aparatur pemerintah, tetapi di dalamnya tetap ada profesional,” jelasnya.
Yusuf menjelaskan, struktur kelembagaan akan melibatkan berbagai unsur strategis. Bupati Raja Ampat, Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta unsur terkait akan bertindak sebagai pembina. Selanjutnya dibentuk Tim Pengarah yang membawahi Chief Manager dan Sekretaris Jenderal sebagai pelaksana operasional.
Ia menegaskan, pembentukan kelembagaan ini menjadi langkah penting karena Raja Ampat akan menjalani proses revalidasi Geopark Global UNESCO pada 18 Agustus mendatang. Dalam proses tersebut, tim evaluator UNESCO akan menilai sejauh mana pengelolaan kawasan sejak ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023 masih memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, kata Yusuf, tidak ingin mengalami hal serupa seperti Geopark Kaldera Toba yang sebelumnya menerima kartu kuning dari UNESCO akibat dinilai belum optimal dalam pengelolaannya.
“Kami tidak ingin mengalami seperti Geopark Kaldera Toba yang mendapat kartu kuning karena pengelolaannya dinilai tidak berkelanjutan. Tim UNESCO akan datang melihat dan mengevaluasi apakah pengelolaan Geopark Raja Ampat masih layak atau justru mendapat peringatan,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berpacu dengan waktu agar seluruh proses pembentukan kelembagaan dapat diselesaikan sebelum tim UNESCO tiba di Raja Ampat.
Yusuf mengungkapkan, sebelumnya Raja Ampat sebenarnya telah memiliki kelembagaan Geopark yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata sebagai Chief Manager. Namun setelah kawasan tersebut juga memperoleh pengakuan sebagai Cagar Biosfer UNESCO, pemerintah memilih mengintegrasikan kedua sistem pengelolaan ke dalam satu lembaga agar lebih efektif dan tidak membebani anggaran daerah.
“Kita sebenarnya sudah punya lembaga Geopark. Dalam perjalanannya kemudian datang pengakuan baru sebagai Cagar Biosfer. Daripada membentuk lembaga baru yang membutuhkan biaya lebih besar, lebih baik kita kolaborasikan menjadi satu kelembagaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, lembaga terpadu ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui kelompok kerja (Pokja), mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh adat, asosiasi pengelola homestay, akademisi, hingga mitra pembangunan lainnya.
Menurut Yusuf, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kawasan Raja Ampat yang telah memperoleh pengakuan dunia.
“Semua pihak kita libatkan agar memiliki tanggung jawab bersama terhadap pengakuan yang telah diberikan UNESCO,” katanya.
Yusuf optimistis pembentukan kelembagaan terpadu ini akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena memiliki tujuan utama menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan destinasi wisata kelas dunia.
“Intinya adalah melindungi Raja Ampat agar tetap berkelanjutan. Saya yakin seluruh masyarakat Raja Ampat menginginkan daerah ini tetap lestari, bukan hanya dikenal saat ini, tetapi juga puluhan tahun ke depan,” tutupnya.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














