Negara Rugi Ratusan Miliar Rakyat Kehilangan Hak,Aparat Masih Bungkam “Mafia Tanah Bukan Sekadar Sengketa Kepemilikan

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar– Fenomena mafia tanah kembali menghantui Kalimantan Barat. Di sejumlah wilayah, rakyat yang telah menggarap dan menempati tanah selama puluhan tahun terpaksa tergusur menyusul terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak lain—yang diduga kuat merupakan hasil manipulasi administrasi dan kolusi.

Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan publik, menyebut bahwa praktik mafia tanah di Kalbar telah mencapai titik darurat. Ia menyebut, kejahatan pertanahan ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan telah menjelma sebagai jaringan terorganisir lintas sektor.

“Masyarakat tergusur, negara dirugikan, dan belum terlihat langkah konkret dari pemda maupun aparat penegak hukum,” tegas Dr. Herman saat diwawancara Jumat , 16 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FAKTA KASUS:

Wilayah terdampak: Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar

Modus utama: Pemalsuan dokumen, tumpang tindih sertifikat, manipulasi data pertanahan

Pihak terindikasi: Oknum notaris/PPAT, pejabat BPN, perangkat desa

Dampak langsung: Rakyat kehilangan tanah, negara kehilangan potensi pendapatan ratusan miliar rupiah

Status hukum: Tim anti-mafia tanah sudah dibentuk, tapi belum efektif

Taktik Mafia: Dari Dokumen Fiktif hingga Putusan Rekayasa

Menurut Dr. Herman, para mafia tanah memanfaatkan celah hukum dan birokrasi untuk mengambil alih tanah rakyat. Mereka menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim lahan dalam sengketa, memanipulasi sistem pendaftaran tanah, dan dalam beberapa kasus, menyuap aparatur hukum untuk memenangkan perkara.

“Ada praktik sistematis yang melibatkan oknum notaris, BPN, bahkan kepala desa. Ini bukan kelalaian administratif, tapi bentuk kejahatan struktural,” katanya.

Petani Jadi Buruh di Tanah Sendiri

Fakta memilukan terungkap: tanah yang telah digarap selama puluhan tahun oleh warga kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, dikuasai korporasi atau individu yang mengantongi SHM hasil manipulasi. Ironisnya, bekas pemilik tanah kini justru menjadi buruh harian di lahan miliknya sendiri.

READ  Dr. (c) KPAA. Ferry Firman Nurwahyu Pradatadiningrat, S.H., M.H., C.M:Batas Usia Advokat Bukan Alasan Untuk Independensi, Berkualitas Dan Profesioanal

“Ini menyangkut kehormatan, sejarah keluarga, dan kelangsungan hidup. Tidak bisa dibiarkan,” ujar Dr. Herman.

Tim Anti Mafia Tanah Belum Bertaji

Meski Polda dan Kejati Kalbar telah membentuk tim anti-mafia tanah, publik belum menyaksikan penindakan yang berarti. Sebagian kasus justru mengendap tanpa kepastian hukum. Dr. Herman menyebut langkah tersebut belum cukup kuat untuk memutus mata rantai korupsi pertanahan.

“Langkah-langkah simbolik tak akan cukup. Diperlukan keberanian politik dan hukum untuk membongkar aktor-aktor di balik kejahatan ini.”

Kerugian Ekonomi dan Ancaman Masa Depan

Praktik mafia tanah tidak hanya menimbulkan trauma hukum dan ketidakadilan sosial, tetapi juga memperbesar ketimpangan ekonomi. Ketidakpastian hukum atas tanah menghambat investasi, memperlambat pembangunan, dan menciptakan ketimpangan struktural antara elite dan masyarakat adat maupun petani lokal.

“Kalau tidak segera ditangani, mafia tanah akan menggerogoti sendi-sendi pembangunan dan memperlebar jurang kemiskinan,” kata Herman.

Seruan Tegas: Bongkar Jaringan, Kembalikan Hak Rakyat

Di akhir pernyataannya, Dr. Herman mendesak pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

“Mafia tanah bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi kejahatan terorganisir yang mengancam hak masyarakat dan integritas negara. Dibutuhkan langkah berani dari seluruh pemangku kepentingan—pemda, penegak hukum, hingga lembaga pertanahan—untuk membongkar jaringan ini dan mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas.” INFOGRAFIK: JEJAK MAFIA TANAH DI KALBAR

14 kabupaten/kota terdampak

Ratusan miliar potensi kerugian negara

50+ kasus tumpang tindih SHM terlapor.0 vonis inkrah terhadap pelaku jaringan utama

 

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar – Pengamat Publik & Direktur Herman Hofi Law

(Jono//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog
1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:57 WIB

Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wapres Gibran Turun Langsung ke Saga Sorong, Ajak Mama-Mama Papua Belanja Bersama Dan Berdialog

Senin, 20 April 2026 - 10:03 WIB

1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Berita Terbaru

TNI

Kodaeral XIV Hadiri Peringatan Hari Kartini di Sorong

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:51 WIB