Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Aplikasi, Simak Ketentuannya!

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi dan kurir di layanan angkutan berbasis aplikasi! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.(13/3/2025)

Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memastikan para pekerja di sektor ini mendapatkan hak yang layak, terutama dalam menyambut Hari Raya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan ekonomi pengemudi dan kurir menjelang hari besar keagamaan.

Siapa yang Berhak Menerima Bonus?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bonus Hari Raya ini diperuntukkan bagi pengemudi dan kurir yang bekerja di layanan angkutan berbasis aplikasi, baik yang berstatus mitra maupun pekerja tetap. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pekerja di sektor digital juga merasakan manfaat yang setara dengan pekerja di sektor formal lainnya.

READ  Pangdam XVIII/Kasuari Disambut Hangat, Sinergitas TNI di Papua Barat Daya Kian Solid

Bagaimana Ketentuannya?

Kemnaker melalui surat edaran tersebut memberikan panduan kepada perusahaan aplikasi untuk memastikan bahwa para pengemudi dan kurir menerima bonus sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun skema pemberian bonus dapat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, surat edaran ini menjadi pedoman agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Cek Informasi Selengkapnya

Bagi pengemudi dan kurir yang ingin mengetahui detail lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran bonus yang akan diterima, bisa mengakses langsung Surat Edaran tersebut melalui tautan berikut:

🔗 Surat Edaran Kemnaker

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja sektor transportasi digital semakin meningkat dan mereka dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Data Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Beredar di Media Sosial, Belum Terverifikasi Resmi dan masih menunggu awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak terkait untuk memastikan validitas data korban dalam insiden tersebut
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 05:30 WIB

Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB