Hibah Tercatat, Dana Tak Pernah Sampai: FKPQ Sukabumi Soroti Dugaan Ketertutupan dan Tuntut Transparansi Pemkab

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Polemik dugaan ketidakjelasan aliran dana hibah tahun anggaran 2025 mencuat ke permukaan. Pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan transparansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait dana hibah yang hingga kini belum pernah mereka terima, meski dalam data resmi tercatat sebagai penerima.

Seorang pengelola FKPQ berinisial Ustadz A mengungkapkan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum juga menerima dana hibah yang biasanya rutin diberikan setiap tahun. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengurus dan anggota organisasi tersebut.

“Biasanya setiap tahun dana hibah itu ada dan kami terima. Tapi untuk tahun 2025 ini, sampai sekarang bahkan sudah masuk 2026, kami belum pernah menerima sepeser pun,” ujar Ustadz A kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut diperkuat oleh pengurus lainnya, Ustadz Ade S, yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya realisasi dana hibah tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa dirinya baru mengetahui organisasi yang ia kelola tercatat sebagai penerima dana hibah setelah melihat data yang beredar.

“Saya tidak pernah melihat aliran dana itu. Tapi dalam data, FKPQ tercatat sebagai penerima. Ini kan jadi pertanyaan besar, dana itu sebenarnya ke mana?” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realisasi di lapangan. Jika benar dana tersebut telah dicairkan, namun tidak sampai kepada pihak yang berhak menerima, maka hal ini berpotensi menjadi persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

READ  Armada Sampah Tak Layak Jalan di Kabupaten Sukabumi: Kelalaian DLH atau Skandal Anggaran?

Pengurus FKPQ menilai, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mengingat dana hibah merupakan bagian dari anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal tanggung jawab terhadap uang negara. Pemda harus transparan, jangan sampai ada kesan dana hibah ini seperti ‘hilang’ tanpa jejak,” lanjut Ustadz Ade.

Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah tahun 2025, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau praktik yang merugikan organisasi penerima maupun masyarakat luas.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus seperti ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terealisasinya dana hibah tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Publik kini menunggu, apakah pemerintah akan membuka data secara terang benderang, atau justru membiarkan polemik ini semakin mengaburkan kepercayaan masyarakat.

Penulis : HS/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru