Dapur MBG SPPG Sasagaran 2 Kebonpedes Disorot, Dugaan Izin Tak Sinkron dan Limbah Ganggu Warga

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | SUKABUMI — Fakta baru kembali mencuat ke permukaan terkait operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Riang Riang Gembira. Dapur yang dikenal sebagai SPPG Sasagaran 2 Kebonpedes tersebut kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian perizinan dengan lokasi operasionalnya.Rabu (1/4/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut beralamat di Jalan Cikaret RT 05 RW 06, Kelurahan Cibeureum, Kota Sukabumi. Namun, dari banner yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa izin operasional terdaftar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait legalitas dan kepatuhan administrasi dari kegiatan tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran dan mempertanyakan bagaimana sebuah dapur program pemerintah yang seharusnya berjalan sesuai aturan, justru diduga tidak sinkron antara izin dan lokasi operasionalnya. Apalagi, dapur tersebut juga diketahui menjadi bagian dari penyalur program MBG kepada masyarakat di wilayah Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau izinnya di kabupaten, kenapa operasinya di kota? Ini kan harus jelas. Jangan sampai program bagus malah jadi masalah di lapangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal perizinan, persoalan lingkungan juga turut mencuat. Warga mengeluhkan adanya bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur tersebut. Mereka menilai sistem pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Baunya menyengat, apalagi kalau sudah siang. Kami khawatir ini berdampak ke kesehatan lingkungan,” ungkap warga lainnya.

READ  MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Warga menduga bahwa pengelolaan limbah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya mengacu pada ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Jika benar terjadi pelanggaran, kondisi ini dinilai dapat mencederai tujuan utama dari program MBG yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya kelengkapan izin lingkungan, termasuk dokumen AMDAL maupun persetujuan lingkungan lainnya. Mereka menegaskan bahwa proses perizinan tidaklah sederhana dan harus melalui tahapan yang jelas, transparan, serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Jangan dianggap sepele. Izin lingkungan itu wajib. AMDAL harus ada kalau memang kegiatannya berdampak. Ini bukan usaha kecil biasa,” tegas warga.

Atas berbagai temuan dan keluhan tersebut, warga mendesak pihak terkait, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional dapur SPPG Sasagaran 2 Kebonpedes.

Mereka berharap jika ditemukan adanya pelanggaran, baik dari sisi perizinan maupun pengelolaan lingkungan, maka tindakan tegas harus segera diambil demi menjaga integritas program dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Yayasan Riang Riang Gembira maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian izin dan keluhan limbah tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : HS/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Berita Terbaru

Kabupaten Kepulauan Meranti

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:11 WIB