Skandal Dana BOS di Garut. MIS Al Hidayah Cikajang Diduga Gelembungkan Data Siswa, 43 “Siswa Siluman” Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || GARUT – Dugaan manipulasi data jumlah siswa penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Hidayah yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Sekolah tersebut diduga menerima dana BOS berdasarkan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lokasi pada Senin (9/3/2026), jumlah siswa aktif yang terdata dan terlihat mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut sekitar 377 orang. Namun dalam data penerimaan Dana BOS tahap I tahun 2026, MIS Al Hidayah tercatat menerima dana sebesar Rp189.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 420 siswa.Senin (9/3/2026)

Perbedaan data tersebut memunculkan dugaan adanya selisih 43 siswa yang keberadaannya tidak jelas. Selisih inilah yang kemudian memicu dugaan adanya praktik penggelembungan data atau yang kerap disebut sebagai “siswa siluman” untuk meningkatkan besaran dana BOS yang diterima sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tim awak media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah MIS Al Hidayah, Lilis, berada di tempat dan memberikan penjelasan terkait perbedaan data tersebut. Ia menyebutkan bahwa tidak semua siswa hadir pada saat pengecekan dilakukan karena sebagian tidak masuk sekolah, terutama karena saat ini masih dalam suasana bulan Ramadan.

Namun penjelasan tersebut belum mampu menjawab secara rinci mengenai perbedaan jumlah siswa yang cukup signifikan antara data penerima dana BOS dengan jumlah siswa yang ditemukan di lapangan.

Dalam percakapan dengan awak media, Kepala Sekolah bahkan mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawabnya. Ia menyatakan bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari operator sekolah, melainkan menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan sekolah.

Ketika kembali ditanya mengenai jumlah siswa sebenarnya, Kepala Sekolah sempat menyebutkan bahwa berdasarkan absensi terdapat sekitar 410 siswa, sementara siswa yang terlihat aktif sekitar 377 orang. Ia juga menyebut bahwa terdapat sejumlah siswa yang masuk dalam kategori tertentu dalam pencatatan administrasi sekolah.

Pengakuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait validitas data siswa yang digunakan sebagai dasar pencairan Dana BOS. Tim awak media bahkan mengaku telah mengantongi rekaman percakapan yang memuat pernyataan Kepala Sekolah terkait jumlah siswa dalam administrasi sekolah tersebut.

Jika mengacu pada ketentuan dana BOS, setiap siswa tingkat madrasah atau sekolah dasar mendapatkan alokasi sekitar Rp900.000 per tahun. Dengan demikian, apabila benar terdapat 43 siswa yang dimasukkan dalam data namun tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka potensi dana yang dipertanyakan dapat mencapai sekitar Rp38.700.000 per tahun.

Dugaan ketidaksesuaian data siswa ini juga menjadi pembicaraan di kalangan warga sekitar sekolah. Beberapa warga mengaku cukup terkejut mendengar adanya perbedaan jumlah siswa yang cukup besar antara data administrasi dengan kondisi yang terlihat sehari-hari.

READ  Memperkuat Peran Guru BK: ABKIN Jateng Hadirkan Menteri dan Para Pakar dalam Webinar Nasional

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lingkungan sekolah mengatakan bahwa selama ini ia melihat jumlah siswa yang bersekolah di MIS Al Hidayah tidak sebanyak yang tercatat dalam data penerimaan dana BOS.

“Kalau dilihat sehari-hari, memang kelihatannya tidak terlalu banyak. Makanya kami juga kaget kalau jumlahnya sampai lebih dari empat ratus siswa,” ujarnya kepada awak media.

Warga lainnya berharap jika memang ada ketidaksesuaian data, maka pihak berwenang dapat segera melakukan pemeriksaan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami berharap ini diperiksa secara jelas. Kalau memang ada kesalahan, harus diperbaiki. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk anak-anak malah disalahgunakan,” kata seorang warga lainnya.

Dugaan manipulasi data tersebut tentu menjadi persoalan serius, mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk menunjang operasional pendidikan.

Jika terbukti terjadi pemalsuan data atau manipulasi administrasi untuk memperoleh dana negara, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi maupun pemalsuan dokumen.

Dalam Pasal 263 KUHP, disebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak atau digunakan sebagai alat bukti seolah-olah benar dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara juga dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta dikenai denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, dijelaskan bahwa penyaluran Dana BOS harus didasarkan pada data peserta didik yang valid melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Melihat adanya dugaan ketidaksesuaian data tersebut, berbagai pihak mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi sekolah, khususnya terkait data siswa yang menjadi dasar pencairan dana BOS.

Awak media juga mendesak Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri Garut untuk segera melakukan audit forensik dan penyelidikan guna memastikan apakah benar terjadi manipulasi data atau hanya kesalahan administratif.

Kasus ini dinilai penting untuk ditangani secara serius demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa.

Tim awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Publik berharap jika memang terbukti terjadi penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan secara transparan dan tegas agar dunia pendidikan bersih dari praktik manipulasi dan penyalahgunaan anggaran.

Penulis : YS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa
Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum
Fakta Baru Skandal Dugaan Pengelolaan Dinasti dan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Sukabumi Kian Terkuak
Kampus Diminta Adaptif di Tengah Efisiensi Anggaran Negara, Pengabdian Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Tridharma
Pimred Suararakyat Siapkan Laporan Pengaduan Dugaan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Ke Kejari Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 03:03 WIB

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Jumat, 10 April 2026 - 06:29 WIB

Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:43 WIB

Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 10:21 WIB

Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum

Berita Terbaru