Zuli Zulkipli, S.H Direktur LBH Arjuna Bakti Negara: Program MBG Uang Rakyat, Penyalahgunaan Adalah Pelanggaran Hukum

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang bersumber dari anggaran negara atau uang rakyat sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan dalam pelaksanaan program tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program MBG itu menggunakan uang rakyat. Jika dalam pelaksanaannya disalahgunakan, maka jelas itu merupakan pelanggaran hukum. Karena itu masyarakat juga berhak sekaligus wajib melakukan pengawasan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H Kepada Wartawan, Minggu (8/3/26).

Lebih lanjut Zuli Zulkipli, S.H menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, Zuli Zulkipli, S.H juga mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

READ  Jawab Tantangan Digital, BGN Gelar Pelatihan Video Editing dan Motion Graphics

Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun lembaga terkait, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Zuli Zulkipli, S.H menekankan bahwa transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Transparansi adalah harga mati dalam penggunaan anggaran negara, terlebih jika menyangkut program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa program yang menggunakan dana publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar terhindar dari praktik penyelewengan maupun korupsi.

Haris Pranatha: Kepala Biro, Bekasi, Jawa Barat

Penulis : Haris Pranatha

Editor : Suara Rakyat. Info

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan
Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai
BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG
BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
H. Ujang Fahpulwaton Kritik Polemik MBG SDN Ciherang, Sebut Bukan Masalah Teknis Biasa
BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:22 WIB

BGN Terapkan Efisiensi Distribusi MBG, Sistem Bundling Dihentikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:02 WIB

Dugaan Pelanggaran IPAL Dapur MBG Cibadak Sukabumi Mencuat, Limbah Cair Diduga Alir Langsung ke Sungai

Senin, 18 Mei 2026 - 23:09 WIB

BGN Nilai RUU Pemenuhan Gizi Penting Untuk Keberlanjutan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:58 WIB

H. Ujang Fahpulwaton Kritik Polemik MBG SDN Ciherang, Sebut Bukan Masalah Teknis Biasa

Berita Terbaru