Skandal Dugaan Sunat Bantuan PKH di Garut Mencuat ke Publik: KKS Dikolektif, Uang KPM Tinggal Separuh

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info | GARUT – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku bantuan yang seharusnya mereka terima diduga dipotong hingga setengahnya oleh oknum pendamping PKH.

Selain dugaan pemotongan dana, para penerima bantuan juga mengaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dikolektif oleh pendamping sebelum proses pencairan dilakukan. Praktik ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan integritas pengelolaan bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.

Kasus ini diungkapkan oleh beberapa KPM kepada awak media pada Sabtu (7/3/2026). Mereka mengaku kaget dan merasa dirugikan karena jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang tertera pada struk pencairan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang KPM berinisial O mengungkapkan bahwa selama ini dirinya selalu mencairkan bantuan PKH secara langsung melalui agen resmi, dan jumlah bantuan yang diterima biasanya mencapai Rp1.200.000 dengan hanya dipotong biaya administrasi wajar.

Namun pada pencairan terakhir, situasi yang berbeda justru terjadi.

“Biasanya saya mencairkan sendiri dan menerima uang Rp1.200.000, paling hanya dipotong biaya admin saja. Tapi kemarin tiba-tiba Anggi selaku pendamping meminta kartu KKS saya dan membawa mesin EDC dari luar kecamatan,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, setelah kartu KKS tersebut digesek menggunakan mesin EDC yang dibawa oleh pendamping, uang yang diberikan kepadanya justru hanya Rp600.000.

Hal tersebut membuatnya terkejut karena jumlah tersebut hanya setengah dari nominal bantuan yang biasa diterima.

“Saya sangat kaget. Biasanya dapat Rp1.200.000, tapi sekarang hanya diberi Rp600.000. Setelah saya tanyakan, katanya memang uangnya hanya segitu,” katanya.

Yang membuat kecurigaan semakin kuat, kata dia, adalah ketika melihat struk transaksi yang menunjukkan nominal pencairan sebesar Rp1.200.000, sementara uang yang diberikan kepadanya hanya setengahnya.

“Di struk tertulis Rp1.200.000, tapi uang yang saya pegang cuma Rp600.000. Di situ saya mulai curiga uang saya dipotong,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama menjadi penerima bantuan PKH, baru kali ini dirinya diminta menyerahkan kartu KKS kepada pendamping untuk proses pencairan.

“Selama ini saya selalu pegang sendiri kartu KKS. Baru kali ini diminta oleh pendamping dengan alasan mau dikolektif penggesekannya,” jelasnya.

Proses pencairan tersebut bahkan dilakukan di agen BRILink milik seseorang bernama Sani yang berada di Kampung Bokor, yang menurut KPM tersebut berada di desa dan kecamatan yang berbeda.

READ  Mandeknya Penanganan Sampah di Desa Parakansalak,Harapan Warga: Butuh Kerja Yang Nyata Bukan Janji

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak semestinya dalam proses pencairan bantuan sosial tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemotongan bantuan serta praktik pengolektifan KKS milik KPM, Anggi selaku pendamping PKH Desa Kertamukti tidak sepenuhnya membantah.

Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan tim awak media pada Sabtu (28/02/2026), ia bahkan mengakui adanya persoalan tersebut.

“Memang benar poin-poin yang ditanyakan oleh bapak. Saya berniat akan mengganti uang tersebut. Rencananya minggu-minggu ini akan dibereskan,” ujar Anggi dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab, jika tidak ada kesalahan, mengapa harus ada niat untuk mengganti uang yang diduga dipotong dari hak penerima bantuan?

Ironisnya, pengakuan tersebut disampaikan dengan nada yang terkesan santai, seolah persoalan tersebut hanyalah kesalahan kecil yang bisa diselesaikan begitu saja, padahal yang dipersoalkan adalah hak masyarakat miskin yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Tim awak media bahkan mengaku memiliki rekaman percakapan yang menjadi bukti pengakuan dari oknum pendamping tersebut saat dikonfirmasi.

Kasus ini pun memunculkan kritik keras dari masyarakat. Program PKH yang sejatinya dirancang pemerintah untuk membantu keluarga miskin justru dinilai rentan disalahgunakan oleh oknum yang berada di lingkaran distribusi bantuan.

Bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat bagi masyarakat rentan, tidak jarang justru berubah menjadi ladang permainan bagi segelintir pihak yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan.

Praktik pengolektifan KKS oleh pendamping sendiri juga kerap menjadi sorotan karena berpotensi membuka ruang penyalahgunaan. Dalam mekanisme resmi, KPM seharusnya memegang dan mengelola sendiri kartu KKS serta melakukan pencairan secara mandiri melalui agen resmi.

Karena itu, masyarakat berharap Dinas Sosial Kabupaten Garut maupun pihak terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kasus ini.

Jika benar terbukti terjadi pemotongan bantuan, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan bantuan sosial yang merugikan masyarakat miskin.

Di tengah gencarnya pemerintah menggembar-gemborkan program pengentasan kemiskinan, praktik-praktik semacam ini justru menjadi tamparan keras bagi upaya tersebut.

Sebab pada akhirnya, yang menjadi korban bukanlah angka statistik dalam laporan program, melainkan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan hidupnya pada bantuan yang seharusnya mereka terima secara utuh.

Penulis : Yogi Setiawan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Jun 2026 - 05:23 WIB