Diduga Intimidasi Pemberitaan , Oknum Wartawan Klaim Backup Dapur MBG di Parungkuda

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dunia jurnalistik di Sukabumi kembali diuji. Seorang pria yang diduga mengaku berprofesi sebagai wartawan disebut-sebut melakukan intimidasi terhadap awak redaksi usai pemberitaan mengenai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu SDN di Kecamatan Parungkuda kabupaten sukabumi yang terbit pada hari rabu (24/2/2026).

Sebelumnya, polemik terkait dapur MBG yang berada di bawah naungan sebuah yayasan telah dinyatakan selesai. Pihak yayasan telah memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi dan menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat semata-mata akibat miskomunikasi. Redaksi pun memuat klarifikasi tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi.

Namun, selang beberapa hari setelah persoalan dinyatakan clear, tepatnya pada Jumat (26/2/2026), beredar rekaman pesan suara (voice note) yang diduga berasal dari seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan. Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan bernada ancaman dalam bahasa Sunda yang ditujukan kepada salah satu awak redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sia ges nulis dapur MBG dua kali naek berita, anu bogana kaka aing mantan pensiunan polisi, awas lu gue habisin (Sunda_red)” Singkatnya

Inti pernyataan dalam voice note itu menyebutkan bahwa yang bersangkutan membackup dapur MBG tertentu dan menyinggung latar belakang pensiunan aparat, disertai kalimat ancaman yang tidak pantas. Redaksi menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Klarifikasi Sudah Tuntas, Mengapa Muncul Tekanan?

Redaksi menegaskan bahwa sebelum voice note tersebut beredar, komunikasi dengan pihak yayasan sudah berjalan baik. Klarifikasi resmi telah diterima dan dipublikasikan. Tidak ada lagi sengketa atau permasalahan terbuka antara redaksi dan pengelola dapur.

Karena itu, munculnya ancaman dari pihak luar yang mengatasnamakan profesi wartawan menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, profesi pers seharusnya menjunjung tinggi etika, bukan menjadi alat tekanan atau tameng kepentingan tertentu.

READ  Kebakaran Hanguskan 34 Ruangan SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Tidak Ada Korban Jiwa

Dalam konteks hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Intimidasi terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja pers.

Redaksi Siapkan Langkah Resmi

Menyikapi insiden tersebut, redaksi menyatakan akan mengirimkan surat laporan pengaduan (lapdu) resmi kepada Badan Gizi Nasional selaku lembaga yang menaungi program MBG, serta kepada Dewan Pers guna meminta penelusuran dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan.

Redaksi juga mempertimbangkan langkah hukum apabila unsur ancaman dinilai memenuhi ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pengawasan Anggaran Harus Transparan

Di sisi lain, redaksi kembali menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dapur MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, media menjalankan fungsi kontrol sosial agar setiap program yang menyentuh kepentingan publik berjalan transparan dan akuntabel.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa tentu harus dikawal bersama. Oleh karena itu, pengawasan terhadap anggaran yang dialokasikan ke setiap dapur SPPG dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kepercayaan publik.

Redaksi mendorong Badan Gizi Nasional untuk melakukan pengawasan ketat kepada Yayasan tersebut khusunya yang berada di sukabumi yang sebagaimana oknum sebutkan, serta memastikan tidak ada pihak yang membawa-bawa nama program pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sikap Tegas Redaksi

Menolak segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.Menjaga profesionalitas dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Siap menempuh jalur administratif maupun hukum jika diperlukan.

Tetap mendukung program pemerintah dengan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga mengirimkan voice note tersebut belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah ada tanggapan dari pihak terkait.

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Berita Terbaru