Terkait LHKPN KASATRESKRIM POLRES KOTABARU. Diduga Mengandung Kepalsuan, M Hafidz Halim, S.H : Data Terdapat Ketidaksesuaian Jabatan dan Nilai Harta

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat info KOTABARU – Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP. SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA, S.T.K., S.I.K., M.H. diduga mengandung unsur kepalsuan. Analisis terhadap data LHKPN yang tercatat menunjukkan adanya ketidaksesuaian jabatan yang diemban, serta fluktuasi nilai harta yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaporan. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum / Advokat M. Hafidz Halim, S.H., dalam keterangannya terkait pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.

 

Berdasarkan data LHKPN yang tercatat, SHOQIF FABRIAN YUWINDAYASA telah mengajukan enam laporan sejak tahun 2018. Pada 1 Juni 2018, saat menjabat sebagai Kapolsek Selatan di Kepolisian Daerah Maluku Utara, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp10.000.000 dalam laporan khusus awal menjabat. Kemudian pada 31 Desember 2020, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Satui di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, nilai hartanya meningkat menjadi Rp37.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada 29 Mei 2023, dalam laporan khusus awal menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kelumpang Tengah (Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan), nilai hartanya tercatat Rp46.000.000. Laporan periodik pada 31 Desember 2023 menunjukkan nilai harta tetap Rp71.000.000 dengan jabatan yang sama, dan angka tersebut juga tercatat dalam laporan periodik 31 Desember 2024 ketika ia tercatat menjabat sebagai Kasat Polairud Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Namun, dalam laporan khusus awal menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kotabaru pada 9 Juni 2025, nilai hartanya justru turun menjadi Rp50.000.000.

READ  Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan 

 

“Hasil telaah terhadap data LHKPN KPK yang ada menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jabatan yang tercatat dengan riwayat tugas yang sebenarnya, terutama terkait transisi jabatan dari Kasat Polairud ke Kasatreskrim. Selain itu, fluktuasi nilai harta yang tidak proporsional – terutama penurunan dari Rp71 juta menjadi Rp50 juta saat menjabat sebagai Kasatreskrim – dinilai membutuhkan klarifikasi mendalam,” ujar Hafidz Halim, S.H. dalam keterangannya kepada Awak Media Nasional, Sabtu, 28/2/2026.

 

Menurutnya, ketidaksesuaian data jabatan dan perubahan nilai harta yang tidak dapat dijelaskan dengan jelas dapat menjadi indikasi dari upaya untuk menyembunyikan riwayat kepemilikan harta yang sebenarnya. Kepalsuan pada LHKPN bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur kewajiban pelaporan bagi Penyelenggara Negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta terindikasi paradigma masyarakat yang mengarah kepada dugaan Pencucian Uang.

 

“Kita perlu melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait sumber daya yang digunakan untuk memperoleh harta yang tercatat, serta memverifikasi setiap item aset dan riwayat jabatan yang dilaporkan. Pihak berwenang perlu segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif maupun pidana terhadap dugaan pelanggaran tersebut guna menjaga integritas sistem pelaporan harta Penyelenggara Negara, bisa saja terindikasi keterangan keterangan palsu oleh Penegak Hukum tersebut” jelasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Bongkar Kasus Curanmor dan Begal: Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan, 16 Pelaku di Amankan
Polda PBD Laksanakan Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri: Junjung Tinggi Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis
Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Kampung Salak
Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor, 14 Motor Diamankan dalam Operasi KRYD
Polsek Sorong Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Berkat Koordinasi Lintas Satuan
Wakapolda PBD Hadiri Aksi Makan Sumbang Bersama Jemaat dan Masyarakat di Sorong
Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polda Papua Barat Daya gabungan polres sorong kota Amankan 26 Motor Di Duga Hasil Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polda PBD Bongkar Kasus Curanmor dan Begal: Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan, 16 Pelaku di Amankan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:26 WIB

Polda PBD Laksanakan Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri: Junjung Tinggi Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Kampung Salak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:40 WIB

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor, 14 Motor Diamankan dalam Operasi KRYD

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB