1.800 Advokat Siaga! Donny Andretti Nyatakan Perang Hukum terhadap Oknum yang Diduga Aniaya Jurnalis Cybertni.id

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Jombang — Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum premanisme terhadap anggota redaksi media siber Cybertni.id di dalam kantor redaksi memantik gelombang kecaman keras dari tim kuasa hukum. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindak penganiayaan biasa, melainkan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan marwah negara hukum.

Penasihat hukum media tersebut, Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom, CMD, SPFW, CMDF, CJKJ, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan proses hukum akan ditempuh hingga tuntas tanpa kompromi terhadap pelaku.

“Ini bukan hanya soal luka fisik korban. Ini soal intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan ancaman terhadap demokrasi. Kami pastikan proses hukum berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Donny dalam keterangan resminya, Rabu (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di ruang redaksi tersebut dinilai sebagai tindakan brutal dan mencederai prinsip negara hukum. Kantor media yang semestinya menjadi ruang kerja profesional justru menjadi lokasi kekerasan. Situasi ini memperlihatkan adanya ancaman nyata terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai kuasa hukum Cybertni.id, Donny menilai tindakan tersebut tidak bisa dipandang remeh. Ia menekankan bahwa segala bentuk premanisme, terlebih yang menyasar insan pers, merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan konstitusi.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum FERADI WPI, Ketua Umum PMBI, serta Ketua Umum KAWANJARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia), Donny menyatakan kesiapan penuh untuk mengerahkan kekuatan hukum yang dimiliki organisasinya.

Ia mengungkapkan, sedikitnya 1.800 advokat dan paralegal yang tergabung dalam FERADI WPI di seluruh Indonesia siap memberikan pendampingan hukum dan mengawal proses penyidikan hingga persidangan.

“Kami memiliki sumber daya hukum yang solid dan terorganisir. Jika diperlukan, 1.800 advokat dan paralegal siap bergerak. Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada yang kebal,” ujarnya dengan nada tegas.

READ  BRI KC Tembilahan Diduga Sarat Kejanggalan,Nasabah Protes Keras Lelang Aset: Rumah Saya Dilelang Sepihak Tanpa Penilaian Independen!

Langkah ini, lanjutnya, bukan bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan komitmen untuk memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tim kuasa hukum juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang cepat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa aman kepada insan pers.

Menurut Donny, tindakan kekerasan terhadap jurnalis dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal penganiayaan dalam KUHP hingga ketentuan pidana terkait upaya menghalangi kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap media. Jika ada yang mencoba membungkam pers dengan kekerasan, maka itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum. Kami akan kawal perkara ini sampai terang benderang,” tegasnya

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis dan pegiat hukum. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan objektif agar peristiwa serupa tidak terulang.

Insiden di kantor redaksi Cybertni.id ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hadiah, melainkan hak konstitusional yang wajib dilindungi. Ketika ruang redaksi diserang, yang terancam bukan hanya seorang jurnalis, melainkan hak publik atas informasi.

Dengan deklarasi kesiapan 1.800 advokat dan paralegal untuk mengawal perkara ini, pesan yang hendak ditegaskan jelas: premanisme tidak boleh tumbuh di negeri hukum. Supremasi hukum harus berdiri tegak, dan keadilan tidak boleh tunduk pada intimidasi.

Penulis : Sukindar

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Berita Terbaru