Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| NGANJUK – Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Baron, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku beserta ribuan butir pil dobel L.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Terduga pelaku berinisial MA (28), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diamankan di sebuah rumah di Dusun Jekek, Desa Sambirobyong, Kecamatan Baron,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2026).

 

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga siap edar.

READ  Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

 

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan total 7.650 butir pil dobel L beserta beberapa barang pendukung lainnya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran di wilayah lain.

 

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di lingkungan sekitar.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Atas Kapal Penumpang di Sorong
Perkuat Sinergitas, PT Pertamina EP Zona 14 Papua Field Kunjungan Kerja ke Kodaeral XIV
Sertijab Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya Dilanjutkan Ramah Tamah, Perkuat Soliditas Organisasi
Prosesi Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolda PBD Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru
Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 864/NN, Wujudkan Kesiapan Satuan yang Modern dan Profesional
Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi TNI-Polri Bersama Kepala Distrik
Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2026 Panda PBD, 51 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Hadirkan Kebahagiaan Lewat Bedah Rumah Tak Layak Huni
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:27 WIB

Tim Gabungan TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Atas Kapal Penumpang di Sorong

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:26 WIB

Perkuat Sinergitas, PT Pertamina EP Zona 14 Papua Field Kunjungan Kerja ke Kodaeral XIV

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya Dilanjutkan Ramah Tamah, Perkuat Soliditas Organisasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31 WIB

Prosesi Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolda PBD Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:59 WIB

Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 864/NN, Wujudkan Kesiapan Satuan yang Modern dan Profesional

Berita Terbaru

Opini

Yakub F Ismail : Berantas Korupsi, Wujudkan Visi Prabowo

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:46 WIB