DLHK Sorong Warning PT Bangun Malamoi Indah, Hak Kewajiban Pekerja Harus Dipenuhi Sesuai Aturan

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan layanan persampahan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, PT Bangun Malamoi Indah (BMI), khususnya terkait pemenuhan hak-hak pekerja.

Kepala DLHK Kota Sorong, Corina Mansawan, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan koordinasi dengan PT Bangun Malamoi Indah sebagai perusahaan pengelola layanan persampahan di Kota Sorong, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tenaga kerja, termasuk kontrak kerja dan hak-hak karyawan, merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari dinas selalu berkoordinasi dengan pihak ketiga, PT Bangun Malamoi Indah. Manajemen perusahaan yang bertanggung jawab meng-cover kontrak dengan karyawan,” ujar Corina.

Menurutnya, kontrak kerja antara DLHK dan PT Bangun Malamoi Indah bersifat kerja sama kelembagaan, bukan hubungan langsung dengan para pekerja.

Meski demikian, DLHK tetap berperan melakukan pengawasan agar perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam beberapa waktu terakhir, telah dilaksanakan sejumlah pertemuan yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sorong untuk membahas dan merevisi sejumlah klausul kontrak kerja.

“Sudah ada pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja, dan beberapa kontrak telah direvisi sesuai dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Corina menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila muncul persoalan yang menyangkut hak-hak pekerja. DLHK akan terus berkolaborasi dengan PT Bangun Malamoi Indah dan Disnaker guna memastikan adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.

READ  Polres Maybrat Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Bersama TNI–Polri Pastikan Maybrat Aman dan Kondusif

“Kami akan terus berkolaborasi dengan PT Bangun Malamoi Indah dan Disnaker serta melakukan pengawasan Ke depan, kami juga akan melakukan evaluasi kembali terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan persampahan,” tambahnya.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, H. Pinardi, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa pertemuan antara manajemen perusahaan, serikat buruh, dan pemerintah telah membahas sejumlah tuntutan pekerja, dengan fokus utama pada perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Acuan pertama adalah perjanjian kerja waktu tertentu atau kontrak kerja,” ujar Pinardi.

Ia menyampaikan bahwa salah satu tuntutan pekerja terkait pembayaran kompensasi untuk enam bulan pertama masa kerja telah dibahas dan disepakati bersama manajemen perusahaan.

“Tuntutan mengenai kompensasi enam bulan pertama sudah kita diskusikan dan telah disetujui. Pembayarannya dijadwalkan selesai pada hari Rabu,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kejelasan durasi kontrak kerja, Awalnya kontrak disepakati per enam bulan, namun pekerja mengusulkan perubahan menjadi satu tahun. Hal ini masih akan dibahas lebih lanjut melalui dialog antara perusahaan, serikat buruh, dan Disnaker sebagai mediator.

DLHK Kota Sorong berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang konstruktif guna menjamin kelancaran layanan persampahan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Bunda PAUD Papua Barat Daya Komitmen Dorong Akses Pendidikan Prasekola untuk Seluruh Anak Usia Dini
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Forkopimcam Parungkuda Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Usung Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Bangsa dan Negara”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:10 WIB

Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:14 WIB