Diduga Manipulasi Tanda Tangan, Aliansi “Peduli Desa” Dipersoalkan Warga Muntai Barat

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Muntai Barat — Beredar surat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Muntai Barat “Peduli Desa” yang ditujukan kepada PJ Kepala Desa Muntai Barat, berisi tiga poin tuntutan, yakni:
Penyelesaian pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Kelapa Sari dan Dusun Baru dari APBDes Tahun Anggaran 2025;
Penyelesaian pembangunan bodi Jalan H. Yusuf dari APBDes Tahun Anggaran 2025;
Permintaan pemberhentian salah satu perangkat desa, atas nama Syahril, A.Md, dengan dasar surat masyarakat tertanggal 5 Juli 2025.

Namun demikian, berdasarkan penuturan sejumlah warga yang mengaku ikut dilibatkan dalam aliansi tersebut, terungkap adanya dugaan modus penyesatan masyarakat dalam pengumpulan tanda tangan. Warga menyebut, oknum tertentu mendatangi rumah ke rumah dengan dalih meminta dukungan pemasangan lampu penerangan jalan, mengingat akan memasuki bulan Ramadan, tanpa menjelaskan isi dan tujuan sebenarnya dari surat tersebut.
Akibatnya, banyak warga mengaku merasa dibohongi, setelah mengetahui bahwa salah satu poin dalam surat tersebut justru memuat permintaan pemberhentian seorang perangkat desa, yang sebelumnya tidak pernah disampaikan kepada para penandatangan.

Menanggapi hal itu, Syahril, A.Md, yang namanya tercantum dalam surat sebagai pihak yang diminta untuk diberhentikan, menyatakan keberatan keras. Ia menilai tindakan tersebut sebagai tuduhan sepihak dan pencemaran nama baik, tanpa disertai pembuktian yang jelas.
“Secara pribadi saya tidak menerima tuduhan ini dan akan menempuh jalur hukum. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah alat bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, rekaman suara, serta pengakuan langsung dari warga. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan serius pada lampiran tanda tangan, antara lain:
Warga yang mengaku tidak pernah menandatangani, namun namanya tercantum dalam daftar;
Nama warga yang diketahui sedang berada di luar daerah bahkan di Malaysia, namun tercatat menandatangani;
Tanda tangan dari anak yang masih berstatus pelajar;
serta keterlibatan sejumlah oknum ASN/PNS dalam daftar tanda tangan tersebut yang tentunya menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas dan etika aparatur negara.

Syahril menegaskan, indikasi tersebut mengarah kuat pada dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi data dukungan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa dirinya pernah didatangi oleh seseorang untuk diminta tanda tangan dengan alasan mendukung pemasangan lampu jalan.
“Kami sekeluarga menandatangani karena dikira hanya soal lampu jalan. Setelah surat itu beredar, ternyata ada tujuan lain. Jelas kami merasa dibohongi,” ungkapnya.

Syahril mengimbau kepada seluruh warga yang merasa tidak pernah menandatangani atau tidak terlibat dalam tuntutan pemberhentian dirinya sebagai perangkat desa, agar segera membuat pernyataan sikap tertulis, sebelum perkara ini dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

Selain itu, langkah serius juga disampaikan kepada aparat penegak hukum agar segera memproses perkara ini secara profesional, guna mencegah potensi intimidasi dan keresahan di tengah masyarakat*(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian
Deteksi Dini, Selamatkan Kehidupan: Dharma Pertiwi Gaungkan Kesadaran Kanker Payudara di Manokwari
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis
Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 04:36 WIB

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 10 April 2026 - 04:31 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Jumat, 10 April 2026 - 04:28 WIB

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Jumat, 10 April 2026 - 04:18 WIB

Deteksi Dini, Selamatkan Kehidupan: Dharma Pertiwi Gaungkan Kesadaran Kanker Payudara di Manokwari

Jumat, 10 April 2026 - 03:26 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Penguatan Pondasi Jembatan Garuda Tahap IV

Kamis, 16 Apr 2026 - 00:01 WIB