SUARARAKYAT.info|| Sukabumi — Sejumlah lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor kementerian Agama di Kota dan Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai Direktur CV Buana Maha Karya, bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pencairan dana bantuan bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kepala Sekolah salah satu Madrasah Aliyah (MA) di kabupaten Sukabumi yang enggan disebut nama yang merupakan salah satu korban dari praktek penipuan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari kedatangan seorang pria yang mengaku Direktur CV Buana Maha Karya dan seorang wanita yang mengaku pejabat Kemenag RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya menyampaikan rencana penyaluran dana Silpa senilai Rp200 triliun yang disebut-sebut akan digelontorkan kepada lembaga di bawah naungan Kemenag.
“Dana itu katanya akan diberikan kepada madrasah diniyah, MTs, MA, pondok pesantren, serta SMP dan SMA yang memiliki kegiatan boarding school,” ujarnya kepada awak media saat memberikan keterangan, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, setiap lembaga dijanjikan bantuan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1,5 miliar. Bantuan tersebut dijanjikan akan dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening yayasan masing-masing.
Untuk meyakinkan calon penerima, pihak yang mengaku dari CV Buana Maha Karya dan Kemenag RI diduga mencatut nama sejumlah lembaga negara, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama Republik Indonesia serta perbankan.
Dalam surat tertulis yang beredar dan diduga palsu, disebutkan adanya rekomendasi dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana bantuan tersebut.
“Sekitar September 2025 kami diminta melengkapi sejumlah dokumen dan menyerahkan uang untuk pembelian materai yang mencapai Rp 500ribu selain itu direktur CV Buana Maha Karya meminta uang untuk transportasi, dan akomodasi,” jelasnya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses pencairan diarahkan melalui Bank Mandiri. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, dana tersebut tak kunjung cair dengan berbagai alasan, mulai dari berkas yang belum lengkap hingga alasan teknis lainnya.
“Karena curiga, saya konfirmasi langsung ke pihak Bank Mandiri. Jawaban mereka tegas, tidak ada kerja sama atau program bantuan seperti itu, dan tidak ada alokasi dana sebesar yang dijanjikan untuk wilayah Sukabumi,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, dirinya menemukan bahwa banyak yayasan lain di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang mengalami kejadian serupa. Namun, sebagian besar memilih diam dan tidak melaporkan kasus tersebut, diduga karena merasa malu atau khawatir.
Kemudian dirinya mencoba membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga negara yang namanya dicatut. Hasilnya, baik Kementerian Agama RI maupun Kejaksaan Agung menyatakan bahwa surat rekomendasi yang digunakan dalam tawaran bantuan tersebut adalah palsu.
Setelah adanya laporan tersebut, beberapa lembaga terkait telah mengeluarkan imbauan resmi melalui media sosial bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan CV Buana Maha Karya.
Meski demikian, Ia mengaku belum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena keterbatasan bukti penyerahan uang. Ia berharap ada imbauan resmi dan lebih kuat, khususnya dari Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, agar tidak ada lagi lembaga pendidikan yang menjadi korban.
“Saya berharap ada peringatan resmi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Buana Maha Karya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis : Prim RK/Tim
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














