Beraksi di 8 TKP, Diduga Spesialis Curanmor Kawasan Stadion Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pekanbaru- Seorang pria berinisial, RN alias Rio (31) diringkus Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir usai melakukan sederet aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat menonton pertandingan sepak bola di stadion tersebut.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di area stadion dan lupa mencabut kunci kontak. Saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,”kata Kompol Budi Pramana, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbai Pesisir.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal mencurigai seorang pria yang kerap mondar-mandir di sekitar stadion.

Saat diamankan dan diperiksa, petugas menemukan lima buah kunci kontak sepeda motor di saku pelaku.

READ  Usai Tarawih, Warga Cibadak Diduga Temukan Mayat Pria Telungkup di Toilet BUMDes

“Hasil interogasi, mengungkap pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di sejumlah stadion di Pekanbaru,” jelas Kompol Budi.(29/1/2026)

Dari pengakuannya, RN telah melakukan delapan kali aksi curanmor, dengan lokasi antara lain Stadion Kaharuddin Nasution dan Stadion Utama Universitas Riau.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni Honda Beat Deluxe, Yamaha NMAX, Honda Supra X 125, Honda Beat, dan Honda Vario. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya diketahui telah dijual ke luar daerah,” sambung Budi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak,” pungkasnya.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru