SUARARAKYAT.info||SUKABUMI-Pengerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Cipamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Senilai lebih kurang 6.1 miliar dengan nomor kontrak KU. 02.01/PJNWil 2.Jabar PPK 2.1/2025/02/Add kembali menjadi perhatian publik. Minggu (25/1/2026)
Jembatan yang sebelumnya sempat bermasalah hingga mangkrak itu diketahui pernah berujung pada proses pemeriksaan di Polda Jawa Barat, dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah saat itu pengerjaan proyek dilaksankaan PT.Karuniaguna Inti semesta Dengan nilai mencpai nilai lebih kurnag 18.4 miliar rupiah, namun pengerjaan itu terhenti hingga tahun 2025.
Kasus tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting dalam tata kelola proyek infrastruktur, khususnya terkait fungsi pengawasan. Lemahnya pengawasan pada tahap awal pembangunan diduga menjadi salah satu faktor utama terjadinya kegagalan proyek, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan menghambat kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang kini menimbulkan keheranan di tengah publik, pengawas proyek yang sebelumnya dianggap bermasalah justru kembali ditugaskan pada lokasi yang sama dalam pengerjaan lanjutan proyek jembatan tersebut. Tentu saja ini memunculkan pertanyaan serius mengenai evaluasi internal dan komitmen dari perbaikan tata kelola di lingkungan instansi terkait.
Secara prinsip, pengawasan yang tidak berjalan optimal bukanlah persoalan sepele. Dalam proyek bernilai besar, pengawas memegang peran strategis untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan sesuai dengan kontrak. Ketika fungsi tersebut gagal dijalankan, seharusnya ada konsekuensi yang jelas, minimal berupa sanksi administratif atau mutasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya perbaikan sistem.
Penempatan kembali pengawas ynag berinisial AW dinilai lalai dan justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ini bukan hanya menyangkut soal profesionalisme semata tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam membenahi persoalan sama agar tidak terulang kembali.
“Saya sebagai masyarakat kabupaten sukabumi tentu saja berharap pengerjaan lanjutan Jembatan Cipamuruyan benar-benar diawasi secara ketat profesional dan transparan.” Tegasnya lambang indra
Oleh karena itu Evaluasi secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegagalan proyek sebelumnya menjadi hal yang mutlak.
Agar pembangunan infrastruktur tidak lagi menyisakan persoalan hukum, kerugian negara, maupun ketidakadilan bagi masyarakat pengguna.
“Saya meyakini tanpa adanya perbaikan yang serius pada aspek pengawasan dan penegakan disiplin internal, proyek lanjutan ini dikhawatirkan hanya akan mengulang kesalahan yang sama dengan risiko kerugian pada negara dan Masyarakat akan kembali terulang.” Tambahnya
Lebih jauh lambang indra juga meminta dengan sangat terhadap kementrian PU PR mererekonstruksi ulang terhadap penempatan pegawai khususnya pada bidang pengawasan lapangan.pungkasnya
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info













