Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Samarinda – Keberhasilan Polsek Samarinda Seberang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Melalui pengembangan intensif, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar sebuah Clandestine Lab atau laboratorium gelap pembuatan pil ekstasi oplosan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat dini hari (16/01).

Pengungkapan laboratorium gelap ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika beberapa waktu sebelumnya. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi penting terkait sumber perolehan pil ekstasi bermotif “Iron Man” yang diduga mengandung campuran sabu-sabu (metamphetamin) dan obat sakit kepala (analgesik). Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi.

Setibanya di sebuah rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (33) yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah laboratorium rumahan dengan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika golongan I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita puluhan barang bukti, di antaranya puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink, bubuk pil siap cetak, serta berbagai alat produksi seperti alat cetak besi dengan berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, hingga beragam bahan kimia berupa acetone, alkohol 96 persen, serta bahan campuran lainnya yang biasa digunakan dalam pembuatan pil ekstasi.

READ  Ungkap Kasus Pembunuhan di Pamulang, Polres Tangsel Amankan Pelaku dalam Waktu 1X24 Jam

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa terbongkarnya Clandestine Lab ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarinda Seberang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya narkoba oplosan yang memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Pelaku memproduksi sendiri pil ekstasi campuran sabu di rumah kontrakannya. Seluruh peralatan produksi, bahan baku, dan hasil cetakan telah kami amankan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek.(19/1/2026)

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru