Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi-Puluhan warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi damai di halaman Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar segera mempercepat rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang.

Aksi damai ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi melalui petisi resmi yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi sebagai bentuk dukungan sekaligus permohonan percepatan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Koordinator aksi, Muh. Hernadi Mulyana, menyampaikan, petisi tersebut lahir dari kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta kepedulian masyarakat terhadap kepentingan umum, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bertahun-tahun masyarakat Sukabumi Timur menantikan kehadiran rumah sakit yang memadai dan mudah diakses. Pembangunan RSUD Sukalarang merupakan kebutuhan mendesak dan bagian dari hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Hernadi.

Ia menjelaskan, selama ini warga Sukalarang dan wilayah Sukabumi Timur harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan tingkat lanjut, seperti ke RSUD R. Syamsudin, SH di Kota Sukabumi atau RS Sekarwangi di Cibadak. Kondisi tersebut kerap menyebabkan keterlambatan penanganan medis, terutama dalam kasus gawat darurat, persalinan, dan penyakit kronis.

“Kenapa kami menuntut percepatan karena rencana pembangunan RSUD Sukalarang ini sudah tercantum didalam pembangunan daerah sejak Tahun 2021 tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,”katanya.Dalam petisi yang dibacakan, masyarakat juga menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

READ  Ratusan Pemuda Sragen Nyatakan Pukung RUU TNI.Ini Yang Disampaikan

“Intinya kami mau minta kejelasan kapan dibangunnya. Kami tidak mempermasalahkan tentang lokasinya mau dimana yang penting rencana pembangunan Rumah sakit Sukalarang dilaksanakan,”imbuhnya.

Melalui petisi tersebut, masyarakat Sukalarang menyampaikan empat tuntutan utama kepada Bupati Sukabumi, yakni menetapkan pembangunan RSUD Sukalarang sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2026–2027, mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk studi kelayakan, pembebasan lahan, dan tahap awal pembangunan rumah sakit tipe D, membentuk tim percepatan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur, serta menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI guna memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

Aktivis yang akrab disapa Sandi menegaskan bahwa aksi tersebut tidak berhenti sampai di tingkat kecamatan. Ia menyatakan rencana untuk melanjutkan aksi ke Pendopo Kabupaten Sukabumi di Pelabuhanratu.

“Kami akan melanjutkan aksi ke Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Rabu mendatang. Harapannya kami bisa berdialog langsung dengan Bupati Sukabumi untuk meminta kejelasan dan tindak lanjut atas petisi yang telah kami sampaikan,” tegasnya.

Masyarakat berharap, dengan terealisasinya pembangunan RSUD Sukalarang, akses pelayanan kesehatan dapat meningkat, kualitas hidup masyarakat membaik, serta keadilan sosial bagi wilayah timur Kabupaten Sukabumi dapat terwujud secara nyata.

Penulis : Prim RK

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514
Tudingan Terhadap Personel Pengamanan Gunung Botak Diminta Dibuktikan, Masyarakat Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta
Rumah Genset TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Rampung 100%, Perkuat Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai
Pimpinan Cabang FIF Tembilahan Angkat Bicara, Terkait Permintaan Keberatan “R” atas Pinjaman yang Tak Pernah Dilakukan nya
Investigasi Dugaan PETI di Dusun Pasongik Kembali Mengemuka, Seorang Pria Mengaku Pengurus Tambang dan Wartawan, Redaksi Buka Ruang Hak Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:36 WIB

Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:56 WIB

LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tudingan Terhadap Personel Pengamanan Gunung Botak Diminta Dibuktikan, Masyarakat Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:12 WIB

Rumah Genset TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Rampung 100%, Perkuat Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru