SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Silaturahmi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama para Pemimpin Redaksi media nasional menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka ini tidak sekadar ajang temu wicara, tetapi juga ruang strategis untuk membahas berbagai isu krusial terkait arah reformasi hukum nasional.minggu (11/1/2026)
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda besar menjadi sorotan, mulai dari perkembangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga percepatan transformasi digital layanan hukum yang tengah digencarkan Kementerian Hukum. Menteri Supratman menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berjalan secara elitis, melainkan harus dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Media memiliki peran strategis sebagai jembatan antara negara dan rakyat. Oleh karena itu, kami membuka ruang dialog seluas-luasnya agar setiap kebijakan hukum dapat dipahami secara utuh, tidak bias, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Supratman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu poin penting yang mendapat perhatian khusus adalah perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menteri Hukum mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Posbankum telah hadir di lebih dari 76.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebuah capaian signifikan dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Keberadaan Posbankum di tingkat akar rumput dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh bantuan hukum. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga informasi hukum dasar tanpa harus terbebani biaya yang tinggi.
Selain isu akses keadilan, pertemuan tersebut juga membahas transformasi digital layanan hukum, yang meliputi digitalisasi administrasi hukum, pelayanan kekayaan intelektual, hingga sistem informasi hukum terpadu. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan era digital.
Tidak kalah penting, Menteri Hukum juga menyoroti peran hukum dalam mendorong ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan hak cipta, merek, paten, dan desain industri merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Dengan sistem hukum yang kuat dan mudah diakses, pelaku UMKM dan kreator lokal diharapkan mampu bersaing secara sehat, baik di pasar nasional maupun global.
Para Pemimpin Redaksi yang hadir menyambut positif keterbukaan yang ditunjukkan Kementerian Hukum. Mereka menilai dialog semacam ini penting untuk memastikan pemberitaan yang berimbang, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan informasi publik secara objektif dan konstruktif.
Pertemuan silaturahmi ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam membangun komunikasi publik yang transparan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta mendorong partisipasi publik dalam proses reformasi hukum nasional.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan media, diharapkan kebijakan hukum tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














