Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Muhammad Ilham (35), seorang wiraswasta, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP/B/1544/XII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, Rabu (10/12/2025).

Ilham meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dirinya.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok bernama Rio Tan. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memposting rekaman percakapan yang seolah-olah menguatkan tuduhan bahwa Ilham menuntut uang kepada seorang bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Ilham juga menemukan foto dirinya dicantumkan pada kolom komentar unggahan tersebut. Pada bagian komentar itu, akun Rio Tan disebut secara eksplisit meminta uang kepada bandar narkoba, yang menurut Ilham dapat menimbulkan kesan kuat bahwa ia terlibat dalam tindakan kriminal.

READ  Awal Tahun, Kodaeral XIV Melaksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Januari 2026

Ilham menegaskan bahwa rekaman percakapan, unggahan, serta foto dirinya di kolom komentar tersebut merupakan fitnah yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baiknya di ruang publik.

“Postingan itu tidak benar. Ini fitnah yang merusak reputasi saya. Karena itu saya melaporkannya sebagai tindak pidana pencemaran nama baik,” ujarnya.

Atas dugaan tindakan yang dinilai sangat meresahkan itu, Ilham berharap Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah hukum yang tegas.

“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu agar laporan ini segera diproses. Pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial ini harus diusut tuntas. Tindakan mereka telah merugikan nama baik saya secara serius,” tegasnya.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Masyarakat Pertanyakan Dasar Klaim PT BBHA, Pemilik Lahan Siap Tutup Akses Jalan yang Diduga Berdiri di Atas Tanah Mereka
Pimpin Pengawalan Naik R2, Kapolsek Tarokan Pastikan Jalur Kepulangan Pesilat Kondusif
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:52 WIB

BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:47 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolda PBD Resmi Diperkenalkan Lewat Gala Dinner, Perkuat Kolaborasi Lewat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru