Aktivitas PETI Kembali Marak di Pintu Gobang Kari, Komitmen Kapolres Kuansing di Pertanyaan.

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuantan Singingi-Aktivitas Peti Masuk dari jalan Pintu Gobang Kari kecamatan kuantan tengah siang malam masih saja beroperasi seakan kebal hukum tanpa efek jerah bagi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) khususnya wilayah Pintu Gobang Kari kecamatan kuantan tengah.

Tim Media mendapat laporan dari masyarakat setempat, dia mengatakan peti ini sedang berlangsung berlokasi di Pintu Gobang Kari, Selasa (10/06/2025). Masuk saja pak dari pintu Gobang kari, sangat banyak aktifitas di dalamnya, memang beberapa lokasi dan beberapa pemiliknya, namun salah satunya bos Skala besar diduga berisial Ilham dan heri.

“Saat Media turun langsung ke lokasi penambangan pada Selasa Pukul 10 : 00 WIB. melihat banyak peti Sedang beroperasi, banyak unit dompeng di lokasi tersebut dan para pekerja sedang sibuk mendompeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana penindakan yang telah di lakukan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membakar banyak rakit dan juga telah menangkap para pekerja tambang ilegal sebelumnya dan mengapa masih saja aktifitas Peti beroperasi kembali besoknya itu.

READ  Aktivitas PETI di Kuantan Singingi: Ancaman Lingkungan yang Belum Tersentuh Penegak Hukum

“Informasi yang kita peroleh ada banyak nama pemilik Peti yang beroperasi di kawasan lokasi tersebut dan berjarak berdekatan. Salah satunya heri dan Ilham diduga bos skala besar.

Tim Media juga sempat mewawancarai masyarakat di Pintu Gobang Kari mengatakan resah akibat aktivitas Peti di Kari apalagi para pekerja seperti tidak ada takut di tangkap padahal aktivitas Peti ini sudah berulang kali di tindak Aparat Penegak Hukum (APH) tapi seperti tidak jerah,” ujar masyarakat yang tak ingin di sebut nama.

“Sambung narasumber mengatakan berharap Kapolda Riau, sapu bersih aktivitas PETI di Kuantan Sengingi ini, dan Perintahkan Kapolres Bertindak cepat”.

Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

 

(ANDIKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru