Aktivitas PETI Kembali Marak di Pintu Gobang Kari, Komitmen Kapolres Kuansing di Pertanyaan.

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuantan Singingi-Aktivitas Peti Masuk dari jalan Pintu Gobang Kari kecamatan kuantan tengah siang malam masih saja beroperasi seakan kebal hukum tanpa efek jerah bagi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) khususnya wilayah Pintu Gobang Kari kecamatan kuantan tengah.

Tim Media mendapat laporan dari masyarakat setempat, dia mengatakan peti ini sedang berlangsung berlokasi di Pintu Gobang Kari, Selasa (10/06/2025). Masuk saja pak dari pintu Gobang kari, sangat banyak aktifitas di dalamnya, memang beberapa lokasi dan beberapa pemiliknya, namun salah satunya bos Skala besar diduga berisial Ilham dan heri.

“Saat Media turun langsung ke lokasi penambangan pada Selasa Pukul 10 : 00 WIB. melihat banyak peti Sedang beroperasi, banyak unit dompeng di lokasi tersebut dan para pekerja sedang sibuk mendompeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana penindakan yang telah di lakukan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membakar banyak rakit dan juga telah menangkap para pekerja tambang ilegal sebelumnya dan mengapa masih saja aktifitas Peti beroperasi kembali besoknya itu.

READ  *Tim Damai Cartenz Kunjungi Polres Maybrat, Perkuat Koordinasi Pasca Insiden Penembakan di Kampung Sori*

“Informasi yang kita peroleh ada banyak nama pemilik Peti yang beroperasi di kawasan lokasi tersebut dan berjarak berdekatan. Salah satunya heri dan Ilham diduga bos skala besar.

Tim Media juga sempat mewawancarai masyarakat di Pintu Gobang Kari mengatakan resah akibat aktivitas Peti di Kari apalagi para pekerja seperti tidak ada takut di tangkap padahal aktivitas Peti ini sudah berulang kali di tindak Aparat Penegak Hukum (APH) tapi seperti tidak jerah,” ujar masyarakat yang tak ingin di sebut nama.

“Sambung narasumber mengatakan berharap Kapolda Riau, sapu bersih aktivitas PETI di Kuantan Sengingi ini, dan Perintahkan Kapolres Bertindak cepat”.

Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

 

(ANDIKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Resmi Dibuka, Lomba Menembak CFD Bengkalis Gairahkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah
Pemimpin Siak Turun Langsung ke Masyarakat, Hardiknas Jadi Momentum Dengar Aspirasi Warga
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Tetap Tunaikan Sholat Jum’at
Di Balik Nasi Bungkus Ada Kebersamaan :  TMMD Ke-128 di Kampung Tanah Rubuh, Tanpa Sekat Tanpa Batas
Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Penyuluhan di SD Inpres 62 Asai
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:52 WIB

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50 WIB

Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:45 WIB

Resmi Dibuka, Lomba Menembak CFD Bengkalis Gairahkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:17 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:23 WIB

Pemimpin Siak Turun Langsung ke Masyarakat, Hardiknas Jadi Momentum Dengar Aspirasi Warga

Berita Terbaru