Kabupaten Sorong Papua Barat Daya – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Polda Papua Barat Daya menggelar kunjungan dan bakti sosial kepada Komunitas Anak Jalanan serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis Kabupaten Sorong.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/11/2025) ini diterima langsung oleh Ketua Komunitas Anak Jalanan, Chris Selfe, bersama para pengurus dan anggota, serta perwakilan LBH Gerimis, Adi Pato.
Perwakilan LBH Gerimis Kabupaten Sorong, Adi Pato, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Polda Papua Barat Daya. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membangun hubungan yang lebih dekat dan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap silaturahmi ini dapat berlanjut dan memperkuat kemitraan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Adi Pato.
Pengurus Komunitas Anak Jalanan Kabupaten Sorong berharap agar kegiatan patroli kepolisian lebih ditingkatkan, terutama pada titik-titik rawan gangguan keamanan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban wilayah.
Selain itu, komunitas turut mendorong agar Pemerintah Daerah membuka lebih banyak peluang lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Sorong.
Ketua Komunitas Anak Jalanan, Chris Selfe, menjelaskan bahwa selain bekerja sebagai pengatur parkir, komunitasnya memiliki kegiatan sosial berupa kunjungan ke Lapas Sorong maupun Teminabuan (Sorong Selatan). Kegiatan ini dibiayai dari hasil kerja mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Kami berharap dukungan dari pihak kepolisian, khususnya dalam bentuk bantuan kebutuhan seperti gula dan bahan pokok lainnya untuk mendukung kegiatan sosial kami,” kata Chris.
Chris juga meminta agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dan mengatasnamakan komunitas anak jalanan, sehingga tidak mencoreng nama baik mereka.
Ia menegaskan komitmen komunitas untuk meninggalkan perilaku menyimpang dan fokus pada aktivitas positif.
Ia juga mengharapkan agar proses penanganan kesalahan oknum anggota komunitas yang melakukan pelanggaran dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan sebagai bentuk pembinaan dan kesempatan memperbaiki diri.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada Komunitas Anak Jalanan dan perwakilan LBH Gerimis Kabupaten Sorong sebagai wujud kepedulian dan komitmen Polda Papua Barat Daya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.














