Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Landak Gerebek Pengedar Shabu, Residivis Kembali Ditangkap

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kalbar~ Bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan shabu di rumah milik DW, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah, ” Senin (24/11/2025)

Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali mendatangi rumah DW untuk melakukan penangkapan.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi. Di dalam dompet tersebut berisi:

14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, 1 potongan sendok plastik warna putih

Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

READ  Polisi Ciduk Dua Pemuda Pemilik Narkoba. Begini Modusnya



“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak.“Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat bertindak,” ujarnya..

(SR) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB