SUARARAKYAT.info||Kabupaten Buru-Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buru di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi, SE., patut mendapat apresiasi luas. Komitmen kuat dalam mendukung program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali dibuktikan lewat langkah cepat dan terukur dalam melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa.
Perpres ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa berbasis koperasi. Menyambut terbitnya regulasi tersebut, Bupati Buru langsung membentuk dua tim khusus yang beranggotakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembentukan tim ini dilakukan pada 21 November 2025 sebagai upaya strategis untuk melaksanakan pendataan aset desa di seluruh wilayah Kabupaten Buru yang mencakup 82 desa.

Langkah cepat Bupati Buru menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo. Pendataan aset desa tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam pembangunan gerai koperasi, pergudangan, hingga penyediaan sarana pendukung yang akan memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Bapak Baharudin Besan, SH., mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Nawa Cita Bupati dan Wakil Bupati Buru. Pemerintah berkomitmen penuh mempercepat proses pendataan aset desa agar pembangunan koperasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa progres pendataan aset desa telah mencapai 90%, menjadikan Kabupaten Buru yang tercepat di antara 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Adapun dua tim yang dibentuk untuk percepatan pendataan aset desa meliputi:
1. Klaster 1 – Dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Buru, bertugas melakukan pendataan di lima kecamatan.
2. Klaster 2 – Dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, bersama jajaran OPD menuju lima kecamatan lainnya.

Kedua tim ini bekerja paralel di lapangan, memastikan seluruh aset desa diidentifikasi secara detail, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Capaian progres yang mencapai 90% tersebut menempatkan Kabupaten Buru di peringkat pertama terkait percepatan pendataan aset desa di Provinsi Maluku. Prestasi ini dinilai sebagai bukti nyata dari sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjalankan program strategis nasional.
Apresiasi juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua GAMKI Kabupaten Buru, Amsal Besan, M.Pd., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas kerja keras dan dedikasi dalam mensukseskan program Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah indikasi bahwa pemerintah Kabupaten Buru berada di jalur yang tepat dalam membangun desa dan memajukan masyarakat.
“Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Buru ke depan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, pemerintah Kabupaten Buru menunjukkan bahwa ketika komitmen, ketegasan kepemimpinan, dan kerja kolektif dijalankan dengan baik, percepatan pembangunan desa dan koperasi bukan hanya slogan, tetapi menjadi kenyataan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
(Jhon)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














