13 Tahun Diduga Terombang-ambing Kasusnya Tanpa Kepastian, Legiman Pranata: Minta Megawati–Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Medan —Perjuangan Legiman Pranata, seorang warga Kabupaten Deli Serdang, akhirnya memasuki fase yang lebih keras dan terbuka. Setelah lebih dari 13 tahun berjuang seorang diri mempertahankan tanahnya seluas 8.580 m² bersertifikat SHM No. 655, Legiman kini melangkah keluar dari jalur birokrasi yang buntu dan membawa suaranya langsung ke dua tokoh sentral bangsa Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Kasus: Sertifikat Sah, Tanah Hilang

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Legiman, tanah tersebut merupakan warisan keluarganya yang telah memiliki sertifikat sah. Namun pada tahun-tahun berikutnya, lahan itu disebut dicaplok oleh pihak lain yang diduga memiliki jejaring kuat di tingkat lokal.Jumat (14/11/2025)

Meski sertifikatnya asli dan terdaftar, posisi Legiman justru terasa seperti orang yang tak memiliki kekuatan hukum. Ia mengaku dipingpong dari, Polsek,Polres,Polda,BPN,Kejaksaan,Ombudsman hingga Kementerian Hukum dan HAM

Semua laporan resmi dilakukan Legiman, namun hasilnya sama didiga diam, tunda, atau tidak ada progres berarti.
“Saya Sudah Capek, Tapi Tidak Akan Mundur”ungkapnya kepada wartawan

Dalam wawancara dengan wartawan Legiman menyampaikan keluhannya dengan suara bergetar
“Saya ini sudah 13 tahun melapor ke sana-sini. Semua dokumen saya lengkap, tapi seperti tidak ada pintu yang mau terbuka. Saya hanya minta keadilan, bukan minta lebih.” tegasnya

Ia menambahkan,Tanah itu milik saya, SHM-nya jelas. Tapi entah kenapa saya yang harus membuktikan terus, sementara pihak yang menyerobot seakan-akan kebal hukum.” ujarnya dengan nada kecewa
Pernyataan itu menggambarkan rasa frustrasi yang selama ini ia pendam. Namun, ia tetap bertahan karena menurutnya menyerah berarti mengubur seluruh hak keluarga.

Jejak Laporan yang “Menguap”

Dari dokumen dan kronologis yang ditunjukkan Legiman, terlihat betapa panjang jalur laporan yang ditempuhnya. Namun di setiap lembaga, kasusnya selalu berhenti di tengah jalan.
Ada laporan yang “mengendap”, ada pula yang disebut akan “ditindaklanjuti”, namun tak pernah kembali padanya dengan kepastian.

Sumber dari kalangan aktivis di Medan menyebut fenomena seperti ini bukan hal baru.“Banyak kasus tanah rakyat kecil macet karena ada intervensi non-formal di daerah. Korbannya seperti Legiman menjadi contoh apa yang salah pada struktur hukum kita,” katanya seorang aktivis yang mendampingi investigasi kasus ini.

Melangkah ke Tingkat Nasional

Dorongan dari masyarakat membuat Legiman akhirnya memilih langkah yang lebih tegas menyurati dua tokoh bangsa yang memiliki posisi moral dan politik tinggi untuk membuka kebuntuan kasusnya.

Dalam suratnya, Legiman menulis bahwa ia kehilangan harapan pada aparat lokal, dan ia meminta kedua tokoh tersebut menyelamatkan hak rakyat kecil yang tidak mampu melawan kekuatan lokal yang diduga memiliki akses ke pejabat daerah.

“Saya percaya Ibu Megawati dan Bapak Prabowo masih mau mendengar jeritan rakyat kecil seperti saya. Saya sudah tidak tahu lagi harus ke mana. Ini bukan hanya soal tanah ini soal harga diri dan masa depan keluarga saya.” Tukasnya


Inspektorat Kemenkumham Ikut Tersorot

Kunjungan Legiman ke kantor Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian. Ia membawa tumpukan berkas kronologi kasus, surat-surat laporan, hingga bukti foto lokasi lahan yang kini dikuasai pihak lain.

Namun menurutnya, sampai hari ini belum ada jawaban yang memberi kejelasan.
“Saya datangi semua kantor, saya hormati semua proses. Tapi kalau semua diam, apa rakyat kecil ini tidak dianggap manusia?.”Pungkasnya

Kasus Legiman kini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik mafia tanah yang kian marak. Bagi sebagian pihak, kasus ini juga menunjukkan betapa hukum masih belum berdiri tegak untuk semua lapisan warga.

Kini publik menanti apakah langkah Legiman mengirim surat kepada dua sosok besar bangsa itu akan menggerakkan negara mengambil alih kasus ini. Jika iya, ini bisa menjadi preseden penting bagi perlawanan rakyat kecil terhadap mafia tanah dan aparat yang tidak responsif.

Namun jika kembali tak digubris, kasus Legiman akan menjadi bukti paling telanjang betapa diskriminatifnya akses keadilan bagi rakyat kecil.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Legiman Pranata
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Kondisi Tak Batasi Ruang Prestasi, Kelompok KKN UIN SATU Desa Jeli Soroti Potensi Difabel Berprestasi
Bank Indonesia Gelar Festival QRISTAL Kasuari 2026, Percepat Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:00 WIB

Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:27 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Berita Terbaru