SUARARAKYAT.info||Jakarta-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDT wajib memahami secara menyeluruh setiap program pembangunan desa yang sedang dan akan dijalankan. Menurutnya, pemahaman tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting agar seluruh aparatur kementerian dapat berperan aktif dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Yandri menilai setiap pegawai Kemendes PDT merupakan aktor potensial dalam pembangunan desa. “Setiap pegawai harus tahu dan memahami apa yang menjadi prioritas pembangunan desa. Kita semua adalah bagian dari sistem yang mendorong perubahan nyata di lapangan,” ujar Yandri dalam sebuah pertemuan internal kementerian di Jakarta.{07/10/2025)
Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa Kemendes PDT saat ini tengah melaksanakan 12 rencana aksi strategis yang menjadi pedoman utama dalam membangun kemandirian desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mempercepat pemerataan pembangunan. Kedua belas rencana aksi tersebut meliputi berbagai bidang, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan infrastruktur dasar, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa melalui program pelatihan dan digitalisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yandri, setiap pegawai baik yang bertugas di kantor pusat maupun di daerah harus memahami detail dari setiap program tersebut agar dapat menjelaskan, mengawasi, serta memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran. “Tidak boleh ada pegawai Kemendes PDT yang tidak tahu apa yang sedang kita perjuangkan. Ini bukan hanya urusan administrasi, tapi tentang masa depan desa dan jutaan masyarakat yang menggantungkan harapan pada kita,” tegasnya.
Selain itu, Mendes Yandri juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun dengan lembaga-lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Ia menilai, kolaborasi menjadi kunci utama dalam mempercepat capaian target pembangunan desa berkelanjutan.
“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, program Kemendes PDT tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus terintegrasi dengan kementerian dan lembaga lain, agar hasilnya lebih optimal,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para pendamping desa dan perangkat daerah yang selama ini bekerja keras mendampingi masyarakat dalam mengelola dana desa serta menjalankan berbagai program pemberdayaan. Ia berharap, dengan pemahaman yang kuat atas 12 rencana aksi ini, seluruh elemen Kemendes PDT dapat bekerja dengan visi yang sama: mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera.
Program pembangunan desa di bawah Kemendes PDT dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Dengan 74 ribu lebih desa yang tersebar di seluruh Indonesia, keberhasilan pembangunan di tingkat desa akan berdampak langsung pada pemerataan kesejahteraan rakyat secara nasional.
“Kalau desa kuat, Indonesia kuat. Kalau desa makmur, maka ekonomi nasional pun akan kokoh,” pungkas Yandri.
(*)














