Aceng Syamsul Hadie: POLRI diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bandung-formasi POLRI pada dasarnya adalah proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi, penegakan hukum yang adil, transparansi, serta profesionalisme.(1/9/2025)

“Sekarang ini Polri diperlukan Reformasi Total untuk meraih publik trust yang sudah anjlok turun jauh”, ungkap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Langkah positif dan tepat ketika Prabowo membentuk Tim Komite Reformasi Polri, karena saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin turun bahkan anjlok akibat beberapa kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, korupsi, kriminalisasi aktivis hingga rekayasa hukum, jual beli hukum, tebang pilih kasus dan konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya perlu adanya perubahan sistem, struktur, kelembagaan dan kultur di tubuh kepolisian, agar terjadi penggeseran paradigma lama menuju paradigma baru, yang tadinya penguasa bersenjata berubah menjadi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tambah Aceng Syamsul Hadie.

Memastikan adanya akuntabilitas publik atas setiap tindakan kepolisian dan menjamin bahwa polisi bekerja untuk kepentingan hukum dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Aceng Syamsul Hadie menegaskan bahwa untuk tercapainya reformasi yang baik dan sesuai harapan rakyat, maka ada beberapa aspek yang harus Direformasi, antara lain:

1. Struktural

Reformasi struktural adalah pergantian pejabat elit Polri (leader reform) yang merupakan struktur pimpinan, antara lain: Kapolri, Wakapolri, Kabagreskrim dan Kadiv Propam, jabatan itu merupakan struktur elite pimpinan, dimana merupakan motor utama arah kebijakan. Maka tujuan perombakan (reshufle) ini untuk memutus mata rantai pola lama.

Kalau pucuk pimpinan masih yang lama maka pola lama pun masih melekat (otoriter, transaksional, koruptif), dipastikan perubahan di tubuh polri sangat sulit berjalan dan reformasi diprediksi gagal.

2. Kelembagaan

Reformasi kelembagaan adalah Mengurangi sentralisasi berlebihan, memperkuat otonomi kepolisian daerah dengan mekanisme kontrol pusat yang sehat. Memperbaiki mekanisme rekrutmen, promosi, dan mutasi agar lebih meritokratis, bukan karena kedekatan atau uang, menyederhanakan birokrasi internal agar cepat tanggap pada kebutuhan masyarakat.

READ  Pahlawan Devisa Harus Dilindungi, Desk PPDN Gelar Edukasi Keuangan di Sulawesi Selatan

3. Sumber Daya Manusia (SDM) & Kultur

Perubahan mentalitas dari penguasa menjadi pelayan publik, dimana pendidikan dan pelatihan yang menekankan etik, HAM, mediasi konflik, dan kepemimpinan moral, sehingga sanksi tegas dan transparan terhadap polisi yang melanggar hukum (zero tolerance).

4. Sistem Pengawasan & Akuntabilitas

Memperkuat lembaga pengawas internal (Propam) agar independen dan meningkatkan peran pengawas eksternal (Kompolnas, DPR, masyarakat sipil) serta menerapkan transparansi digital: body cam, CCTV, rekam sidang, laporan terbuka ke publik.

5. Penegakan Hukum

Menghapus praktik tebang pilih dan jual beli kasus, maka bagaimana cara agar bisa memastikan polisi netral dalam politik dan bebas dari kepentingan oligarki serta tidak kalah penting bahwa polisi harus mengedepankan restorative justice untuk kasus ringan, bukan selalu represif.

6. Hubungan dengan Masyarakat

Membangun community policing (Polisi Desa) agar dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan hanya aparat penindak, untuk itu polisi harus membuka ruang dialog ketika terjadi konflik, bukan langsung represif.

7. Transparansi Anggaran & Logistik

Pengelolaan anggaran Polri yang terbuka dan bisa diaudit publik dan mengurangi ketergantungan polisi pada sumber dana tak resmi (misalnya dari tilang atau titipan proyek).

“Tujuan Utama Reformasi Polri yaitu membangun kembali publik trust (kepercayaan masyarakat), menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, netral, dan modern serta mewujudkan polisi yang benar-benar sesuai dengan motto: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)”, pungkasnya.

Sumber : Aceng Syamsul Hadie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru